“Do ut des” adalah frasa Latin yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “aku memberi agar kamu memberi”. Frasa ini merujuk pada prinsip atau konsep barter atau pertukaran dalam hubungan sosial atau ekonomi.
Dalam konteks ini, seseorang memberikan sesuatu dengan harapan akan menerima sesuatu yang setara atau setidaknya sebanding sebagai imbalan.
Prinsip “do ut des” mencerminkan asas timbal balik dalam hubungan manusia di mana saling memberi dan menerima menjadi dasar dari pertukaran yang adil dan berkelanjutan.
Dalam sejarah kuno, prinsip “do ut des” sering kali terlihat dalam konteks agama, terutama dalam ritual pengorbanan kepada dewa-dewa, di mana penganut memberikan sesuatu sebagai tawaran kepada dewa dengan harapan mendapatkan berkat atau perlindungan sebagai balasan.
Di luar konteks agama, prinsip ini juga terdapat dalam perdagangan, politik, dan hubungan sosial lainnya di berbagai budaya.
Penerapan dalam kalimat dan konteks
Dalam kalimat, frasa ini bisa digunakan untuk mengekspresikan konsep saling memberi dan menerima. Contohnya:
“Kami mendukung proyek itu dengan harapan bahwa pemerintah juga akan memberikan dukungan finansial kepada kami. Ini adalah prinsip do ut des dalam aksi.”