Jika Rakyat Berkuasa

Pemilihan Umum telah memanggil kita. Slruh rakyat menyambut gembira. Hak Demkokrasi Pancasila. Hikmad Indonesia merdeka. Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya. Pengemban AMPERA yang setia. Di bawah undang-undang dasar empat lima. Kita menuju ke pemilihan umum….

Demikian syair lagu. Yang senantiasa didendangkan di Radio Repubik Indonesia era 1980-an. Pembaca yang sepantaran saya, tentu masih segar menyimpan dalam ingatan.

Tahun Pemilu itu baru 2024. Tapi sekarang telah mulai ramai. Sedemikian rupa, sehingga menggaungkan bunyinya ke seluruh negeri Pancasila. Banyak jargon keluar. Janji-janji pun bertebaran. Rakyat kini yang diincar. Suara mereka sangat diperlukan!

Baca Menagih Janji Renaisans Si Datuk https://bibliopedia.id/menagih-janji-renesans-anwar-ibrahim/?v=b718adec73e0

Bagaimana jika yang berkuasa bukan rakyat?
Inilah yang menjadi topik diskusi dalam buku ini,

Memang tiap kali bicara soal politik kerakyatan atau kekuasaan di tangan rakyat (demokrasi), belum sah jika tidak sekaligus menyebut nama Nicolo Machiavelli, seorang warga kota Firenze, Italia.

Semasa Machiavelli hidup, di Firenze ada satu keluarga kaya raya dari dinasti Medici. Sejak 1512, Lorenzo de Medici, putra Piero, sudah berpengaruh di kota itu. Ia membangun Palazzo Vecchio (Bina Graha), terletak di Piazza della Signoria. Dari gedung inilah Madici mengendalikan seluruh aktivitas Firenze. Machiavelli mengirimkan naskah politiknya berjudul Il Principe (Sang Penguasa) ke gedung tersebut, dengan harapan, kelak di diangkat jadi pejabat.

Machiavelli memang lalu diangkat jadi pejabat Firenze, sebagai Sekretaris Dewan 10 dan Wakil Kanselir Republik Firenze. Ini terjadi pada 1498. Namun, setelah wangsa Medici runtuh dan pasukan Spanyol menduduki Firenze pada 1512, Machiavelli dijebloskan ke penjara.

Berkat bantuan sahabatnya, Machiavelli berhasil dibebaskan. Tak tahan dengan keadaan kota Firenze, Machiavelli lalu “bertapa” di sebuah desa sunyi sepi. Di situ ia menulis banyak buku.

Sebuah pertanyaan mengusik Machiavelli mengapa penguasa bisa runtuh? Semakin mencari jawabnya, kian penasaran Machiavelli. Dibantu referensi buku-buku klasik, Machiavelli akhirnya menyimpulkan, penguasa hanya bisa langgeng kalau bertumpu pada rakyat (plebeian).

Sementara itu, di Roma tahun 466 SM kaum plebeian sudah tersohor. Oleh penguasa, plebeian dianggap sebagai ancaman, stabilitas nasional. Kaum plebeian di Roma mirip dengan gerakan rakyat di Indonesia saat ini yang terus menuntut reformasi. Sama dengan rakyat kita, kaum plebeian di Roma saat itu pun menuntut perubahan total dan adanya kebebasan.

Adagium yang diterima saat itu adalah, tak mungkin republik bisa berjalan tanpa adanya kebebasan. Penguasa tidak mungkin menjamin kebebasan. Hanya rakyatlah yang bisa menjamin kebebasan itu. Maka kekuasaan harus berada di tangan rakyat. Plebeian harus tampil di pentas politik!

Kekuasaan di tangan rakyat
Konsep bahwa kekuasaan semestinya berasal, oleh, dan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana dituntut warga Roma pada abad ke-5, juga menjadi idaman bangsa kita. Sayangnya, suara-suara kritis yang dikumandangan untuk menegakkan hak rakyat itu serta merta dibungkam oleh penguasa.

Warga Roma yang berani coba-coba mengkritik praktik penyelenggaraan kekuasaan yang kebablasan (keterusan), harus siap didakwa dengan tuduhan subversi. Maka jadilah selama 32 tahun Indonesia terjerumus mempraktikkan negara kekuasaan (Machtstaat) bukan negara hukum (Rechstaat).

Di sini letak pentingnya buku ini, mengingatkan kembali bahwa sesungguhnya Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan negara kekuasaan. Sesuai dengan konstitusi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Buku ini dibuka oleh prolog Jacob Sumardjo “Peradilan Rakyat”. Meski 32 tahun lamanya dibungkam, sebenarnya dalam kebungkaman itu rakyat tidak pernah diam. Rakyat suatu bangsa walau diam, tetapi mencatat dan tidak pernah lupa. Mereka akan menunggu waktu yang cocok untuk melawan tirani dan bertindak.

Berdasarkan pengalaman Orba pada 20 Mei 1998 yang pada akhirnya tumbang oleh gerakan rakyat, Jacob mengingatkan penguasa yang otoriter, “Begitu peluang itu datang, maka gerakan rakyat akan amat menakutkan, sebab ia tidak mudah dihentikan, tidak mudah dijinakkan, tidak mudah dipuaskan” (hal 35).

Empat bagian
Sistematika buku ini tertuang dalam empat bagian.

Pertama, membahas mengenai kuasa, penguasa, dan kekuasaan. Franz Magnis-Suseno menggarisbawahi perlunya memahami pemikiran Machiavelli secara kontekstual, baik dalam buku Il Principe maupun Discorsi (hal 47-50).

Pemikiran Machiavelli yang penting justru sering kurang diperhatikan, yakni konsepnya mengenai keutamaan (virtu) yang mencakup: kebulatan tekad, keberanian, kemampuan untuk bertindak tanpa ragu-ragu sesuai dengan apa yang diyakini.

Kedua, membedah hegemoni “daulat tuanku” (hal 93-172). Kontributor bagian ini, antara lain sejarawan Taufik Abdullah, Umar Kayam, Selo Soemardjan, dan Koentjaraningrat.

Para kontributor sepakat, selama ini penguasa yang nota bene berhasil dari etnis Jawa baik secara sadar maupun tidak, telah melupakan “daulat rakyat” dan hanya memperhatikan “daulat tuanku”. Rakyat dibodohi dengan retorika-retorika manis, seolah-olah kekuasaan berada di tangan rakyat (DPR/MPR). Kenyataannya, lembaga tertinggi itu dikooptasi penguasa.

Sibak wawasan membaca Kepemimpinan yang Melayani https://bibliopedia.id/kepemimpinan-yang-melayani/?v=b718adec73e0

Ketiga, pergulatan dalam upaya menumbuhkembangkan hegemoni  penguasa (hal 163-220). Tulisan Deliar Noer Pelajaran Tiga Peristiwa Peralihan boleh disebut sebagai inti dari bagian ini, karena menyoroti tiga peristiwa suksesi: tahun 1945, 1966, dan 1998. Ketiga peristiwa suksesi itu berlainan latar belakangnya, tetapi satu hal diakui sama: hegemoni penguasa tumbang di tangan rakyat.

Bagian keempat, semacam solusi, adalah tip bagaimana membangun daulat rakyat ala Indonesia (hal 221-318). Tulisan Abdurrahman Wahid dapat disebut menjadi inti bagian ini. Dalam upaya membangun demokrasi, Gus Dur mengusulkan otonomi daerah, revitalisasi peran ABRI, pemberdayaan DPR/MPR, serta adanya hubungan timbal balik yang seimbang antara pemerintah pusat-daerah (hal 227-230). Itulah tolok ukur, apakah Indonesia negara demokrasi atau tidak.

Buku ini ditutup dengan epilog Nurcholish Madjid Menuju Masyarakat Madani (hal 321-350). Dibeberkan sejumlah prasyarat untuk memasuki era civil society (masyarakat madani), antara lain semakin tumbuh dan kuatnya kelas menengah, semakin terampilnya kaum sipil, dan yang lebih penting lagi adalah terwujudnya keterbukaan.

“Masyarakat madani bakal terwujud jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyarakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari perikemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara positif dan optimis” (hal 327).

Masyarakat tanpa sekat-sekat seperti gagasan Cak Nur, sesungguhnya mencerminkan kehendak semua kaum negeri ini. Terang-terang, masyarakat terbuka seperi itu tidak mungkin terjadi pada sebuah rezim di mana kekuasaan berpusat pada satu tangan. Tetapi hanya bisa berjalan pada masyarakat demokrat. Karena itu, kekuasaan harus dikembalikan kepada rakyat.

Ibarat memutar balik arah jarum jam, disadari bahwa saat ini tidak mudah mengembalikan kekuasaan ke tangan rakyat. Kelompok status quo siap menghalangi usaha itu. Kita nantikan dengan harap-harap cemas, jadi kenyataankah mimpi Indonesia sebuah masyarakat madani?

Jangan ketinggalan baca The Power Elite https://bibliopedia.id/the-power-elite/?v=b718adec73e0 

Share your love
Avatar photo
Masri Sareb Putra
Articles: 728

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply