“Adil Ka Talino”: Sekilat Asal Usul Salam Dayak Ini

Saya menggali asal usul dan falsafah salam Dayak ini dari pelaku-sejarah, Yakobus Kumis, Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) 2015-2021.

Kumis menerangkan asal usul kronologinya yang berikut ini:
Sejak 1975, kata, “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, sudah menjadi salam atau falsafah bagi lembaga adat Dayak Kanayatn, khususnya Dewan Adat Dayak Kanayatn di Tingkat Kecamatan, seperti Dewan Adat Dayak Kanayatn Kecamatan Sengah Temila, Dewan Adat Dayak Kanayatn Kecamatan Mempawah Hilir dan lainnya di Kabupaten Pontianak (sebelum pemekaran).  

Sesudah 1985, secara formal semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata ditetapkan pada tanggal 26 Mei 1985, pada saat Upacara Adat Naik Dango yang pertama di Anjungan, Kabupaten Pontianak. Pada saat itu dirumuskan oleh beberapa orang tokoh adat Dayak Kalimantan Barat, seperti:  F. Bahudin Kay, Bapak Drs. M. Ikot Rinding, Salimun, BA, R.A. Rachmad Syahuddin, B.Sc , dan lain-lain. Frasa Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, sejak saat itu resmi digunakan secara formal dalam berbagai kegiatan upacara adat dan kegiatan Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Pontianak. Setiap kali frasa Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata yang diucapkan dibalas dengan kata “Auk” (diucapkan Auuuuuk) yang artinya ya, atau amin.

Dalam perkembangan selanjutnya, ketika Majelis Adat Dayak  (MAD) Provinsi Kalimantan Barat yang dideklarasikan oleh sembilan orang penandatangan sebagai deklarator berdirinya Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, yaitu: Yakobus Frans Layang, SH.,  Drs. M. Ikot Rinding, Drs. Paulus Djudah, Drs. F. M. Adjun Lock,  Drs. V. E. Ritih Kenyeh, Piet Andjioe Nyangun, SE., Pius Alfret Simin, Drs. Yakobus Kumis dan Drs. J. Numsuan Madsun,.  pada 21 Agustus 1994 , maka semboyan atau falsafah  Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata di masukan di dalam Anggaran Dasar Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat sebagai semboyan atau salam masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Ke-9 orang deklarator berdirinya MAD Kalimantan Barat juga merangkap sebagai formatur pembentukan pengurus pertama dengan Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; Thadeus Yus, SH., MPA dan Bendahara Umum; Alex Akoran, B.Sc. Kemudian salam atau falsafah tersebut dikukuhkan dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak (Musdad) yang pertama pada tahun 1996  yang menetapkan Kepengurus MAD Hasil Musdad Pertama, Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; DR. Piet Herman Abik, dan Bendahara Umum; BL. Atan Palil. 

Kemudian terjadi perubahan jawaban setiap mengakhiri kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, yang dulunya di jawab Auk, kemudian disepakatidiganti: Arus….arus….arus (3 x).

Kesepakatan terjadi pada Musyawarah Dewan Adat Dayak II tanggal 18 – 21 September 2001. Pada saat itu terpilih Ketua Umumnya Bp. RA. Rachmad Syahudin, B.SC, Sekretaris Umumnya, Drs. Agustinus Clarus, M.Si dan Bendahara Umumnya, Yohanes Nenens, S. H. (Sebabnya, di Malaysia dan Brunei, “auk” saru artinya, hadirin tidak sudi menjawab).

Kini, salam dalam bahasa Kanayatn itu menjadi Salam semua Dayak.
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, oleh semua yang hadir membalas
Arus….arus….arus (harus, setuju, amin),yang diulang sampai 3x.

Caption gambar: Yakobus Kumis (kiri) Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). 
Share your love
Avatar photo
Masri Sareb Putra
Articles: 735

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply