“E pluribus unum” adalah frasa Latin yang memiliki arti harfiah “dari banyak, satu” atau “dari banyak, menjadi satu.”
Frasa ini memiliki sejarah panjang. Merujuk pada konsep penyatuan dari berbagai entitas menjadi satu kesatuan yang lebih besar.
Etimologi
- “E” berasal dari praeposisi Latin yang berarti “dari” atau “dari antara.”
- “Pluribus” adalah bentuk jamak dari “plūs,” yang berarti “banyak” atau “lebih dari satu.”
- “Unum” berarti “satu.”
Dengan demikian, secara harfiah, “e pluribus unum” dapat diartikan sebagai “dari banyak menjadi satu.”
Baca Conditio sine qua non : Penerapannya dalam Konteks Pemilu
Frasa ini pertama kali muncul di Lambang Besar Amerika Serikat pada tahun 1776, ketika sebuah komite dipimpin oleh John Adams, Benjamin Franklin, dan Thomas Jefferson memilihnya untuk mencerminkan persatuan yang dibangun dari 13 koloni yang berbeda menjadi satu negara yang baru merdeka.
E pluribus unum digunakan untuk mengekspresikan ide persatuan dan pembentukan kesatuan dari berbagai elemen yang berbeda. Di Amerika Serikat, “e pluribus unum” diadopsi sebagai motto nasional untuk menunjukkan bahwa bangsa tersebut terdiri dari berbagai suku, budaya, dan latar belakang yang berbeda, tetapi bersatu menjadi satu negara yang kokoh.
Penerapan dalam kalimat
- “The United States, with its diverse population, exemplifies the principle of ‘e pluribus unum’ as people from various backgrounds come together to form a united nation.” (“Amerika Serikat, dengan populasi yang beragam, menjadi contoh prinsip ‘e pluribus unum’ di mana orang-orang dari berbagai latar belakang bersatu untuk membentuk sebuah bangsa yang bersatu.”)
- “The motto ‘e pluribus unum’ reflects the idea that unity can be achieved despite differences in race, religion, and ethnicity.” (“Motto ‘e pluribus unum’ mencerminkan ide bahwa persatuan dapat dicapai meskipun terdapat perbedaan dalam ras, agama, dan etnisitas.”)
E Pluribus Unum pertama kali digunakan oleh United States Mint pada koin pada tahun 1795, pada koin emas Half Eagle senilai $5,00. Motif desain bagian belakang didasarkan pada Lambang Besar Amerika Serikat dan menggambarkan seekor elang yang memegang bendera di paruhnya yang membawa motto tersebut.
Baca Honoris Causa
Motto ini pertama kali digunakan pada koin perak tiga tahun setelahnya dan muncul pada seluruh koin emas dan perak Amerika Serikat tidak lama setelah itu. Namun, penggunaan E Pluribus Unum pada koin Amerika Serikat tidak berjalan tanpa hambatan.
Pada tahun 1834, E Pluribus Unum dihilangkan dari koin emas untuk menandai penurunan kecil dalam kemurnian emas. Koin perak segera mengikuti langkah tersebut, dan motto ini tidak muncul pada koin Amerika Serikat.
Pada tahun 1866, motto ini kembali digunakan pada beberapa jenis koin, termasuk Half Eagle, Eagle (koin emas senilai $10,00), Double Eagle (koin emas senilai $20,00), dolar perak, dan seperempat dolar.
Serupa tapi tak sama dengan tulisan pada Lambang Negara RI
“E pluribus unum” dan “Bhinneka Tunggal Ika” punta kesamaan dalam konsep penyatuan dan persatuan dari keberagaman. Meskipun keduanya berasal dari konteks budaya dan sejarah yang berbeda, keduanya mencerminkan ide bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan untuk mencapai kesatuan.
Keduanya digunakan sebagai moto nasional untuk mencerminkan persatuan dari keberagaman di dalam masyarakat.
“E pluribus unum” menjadi motto nasional Amerika Serikat, terutama terlihat di uang kertas dan koin.
“Bhinneka Tunggal Ika” diadopsi sebagai moto nasional Indonesia dan digunakan untuk menggambarkan semangat persatuan dalam keberagaman.
“Bhinneka Tunggal Ika” berasal dari bahasa Jawa Kawi, sebuah bentuk bahasa Kuno Jawa yang dipakai dalam sastra Jawa klasik. Dalam konteks ini, “Bhinneka Tunggal Ika” memiliki arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” atau “Unity in Diversity” dalam bahasa Indonesia. Frasa ini diambil dari kakawin “Sutasoma,” sebuah kitab puisi epik Jawa yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad ke-14.
Baca Temper Tantrum
Makna “Bhinneka Tunggal Ika” mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman. Indonesia, sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama, mengadopsi moto ini untuk menekankan bahwa meskipun terdapat keberagaman dalam masyarakatnya, bangsa Indonesia tetap bersatu sebagai satu kesatuan nasional. Frasa ini menjadi moto nasional dan diresmikan sebagai moto nasional Indonesia pada tahun 1950.