Membangun Kerajaan Allah di tengah Budaya dan Adat Istiadat setempat

Kata-kata di atas merupakan bagian integral dari rumusan visai Arah Dasar Keuskupan Sintang 2022-2026. Saya berpendapat, dimasukkkannya kata-kata “di tengah budaya dan adat istiadat setempat mau mengunjukkan sikap hormat dan penghargaan Gereja Keuskupan Sintang terhadap budaya lokal dalam karya misinya. Artikel berikut ini ingin coba menunjukkan, dengan berlandaskan pada ajaran Magisterium dan dokumen-dokumen Gereja terkait, mengapa Gereja Keuskupan Sintang memasukkan kata-kata itu di dalam rumusan visi arah dasarnya.

Akan tetapi, sebelum sampai ke sana baik kiranya kita sejenak memahami apa itu arah dasar keuskupan. Arah Dasar (ardas) menjadi elemen yang sangat penting bagi tumbuh kembang sebuah Keuskupan. Menjadi penting karena dengan memiliki ardas seluruh kegiatan pastoral akan berpijak pada visi-misi yang jelas, fokus dan terukur. Karya pastoral, dengan begitu, akan menjadi efektif dan efisien.

Dalam sejarah Gereja Keuskupan Sintang, penggunaan ardas sebagai road map dalam karya pastoral boleh dikatakan masih tergolong baru. Bila kita membuka kembali buku kenangan 50 tahun Keuskupan Sintang, di sana kita akan menemukan bahwa tahun 1998 menjadi saat di mana untuk pertama kalinya, lewat pertemuan Dewan Imam Keuskupan Sintang (Dikang) di Nanga Pinoh, Gereja Keuskupan Sintang menetapkan Arah Dasar Keuskupan.

Mengingat keberadaannya yang sangat penting, sejak saat itu Keuskupan Sintang selalu menetapkan terlebih dahulu bagi dirinya sebuah arah dasar sebagai pedoman bagi karya pastoral.

Setiap visi ardas mempunyai rumusan yang berbeda. Hal ini hendak menunjukkan dinamika Gereja Keuskupan Sintang dalam mengarungi peredaran waktu. Di dalam dinamika itu tergambar bagaimana Gereja Keuskupan Sintang memandang diri serta iman yang dihayatinya sebagai sesuatu yang dinamis.

Ardas Keuskupan 2012-2016 secara khusus menyinggung soal kedinamisan iman tersebut. Poin penting yang hendak ditekankan, sebagaimana tertuang dalam pemaparan visi-misi ardas 2012-2016, ialah bahwa iman yang dinamis bukanlah iman yang berubah-ubah mengikuti perkembangan zaman. Apalagi mengalah demi mengikuti perubahan zaman. Iman yang dinamis ialah iman yang memiliki cara dan prioritas yang berbeda-beda dalam mewujudkan kerajaan Allah.

Alasan mengapa iman itu harus dinamis karena ia harus mendapatkan wujudnya dalam peri hidup dan perilaku sehari-hari, maka iman selalu dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan hidup sehari-hari yang beraneka ragam dan berubah-ubah, baik di bidang teknologi, sosial, ekonomi, politik, budaya, nilai hidup dan moralitas, serta lingkungan alam.

Gereja memang sudah seharusnya menyesuaikan diri dengan situasi yang beraneka ragam dan berubah-ubah. Namun, mengingat penyesuaian itu terjadi dalam sebuah konteks budaya lokal, maka sudah seharusnya Gereja tak pernah boleh mengabaikan keberadaan konteks tersebut yang menjadi locus baginya untuk bertumbuh dan berkembang. Sebagai locus untuk menghadirkan Kerajaan Allah.

Ajaran Magisterium dan Dokumen Gereja sebagai landasan

Mengapa Gereja begitu menghargai dan menghormati budaya dan adat istiadat lokal sebagai locus untuk menghadirkan Kerajaan Allah? Hal ini berangkat dari kesadaran dan keyakinan bahwa Warta Gembira tentang Kristus dan kebudayaan manusia itu mempunyai hubungan yang sangat erat. Gereja meyakini bahwa dalam tradisi dan budaya manusia ada elemen-elemen baik yang sungguh dapat dijadikan sebagai sarana dalam mewartakan Kristus, Sang jalan, kebenaran dan hidup.

Gereja Katolik menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap kebudayaan manusia. Berikut saya tunjukkan beberapa garis besar ajaran, sikap dan pandangan Gereja terhadap kebudayaan manusia. Pertama, Konsili Vatikan II. Dalam dokumen Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa ini (Gaudium et Spes), Konsili memberikan tempat khusus untuk menguraikan pemahaman tentang kebudayaan. Uraian itu dapat kita temukan dalam artikel 53-62. 

Salah satu pokok pengajaran berkaitan dengan pentingnya kebudayaan manusia dalam tugas pewartaan Gereja ditandaskan oleh Konsili sebagai berikut: “Sebab Allah, yang mewahyukan diri-Nya sepenuhnya dalam Putra-Nya yang menjelma, telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagai zaman. Aneka ragam budaya manusia sungguh dapat menjadi medan pewartaan Gereja menyebarluaskan dan menguraikan pewartaan tentang Kristus, untuk menggali dan semakin menyelaminya, serta untuk mengungkapkannya secara lebih baik dalam perayaan liturgi dan dalam kehidupan jemaat beriman yang beraneka ragam” (Gaudium et Spes, 58).

Kedua, Paus Yohanes Paulus II. Pada masa kepausannya, Bapa Suci pernah membentuk Dewan Kepausan untuk Kebudayaan (Pontificium Consilium de Cultura) pada 20 Mei 1982. Pembentukan tersebut, sebagaimana ditandaskan dalam salah satu dokumennya, Tentang Pendekatan Pastoral terhadap Budaya, didasarkan pada kenyataan bahwa dari sejak Injil pertama kali diwartakan, Gereja sudah dikenal sebagai sebuah proses perjumpaan dan keterlibatan dengan budaya (art. 1).

Gereja menyadari bahwa dirinya sedang dihadapkan pada situasi kultural yang baru. Situasi di mana tercerabutnya nilai dan tradisi Kristiani yang selama ini telah mengilhami dan menjiwai cara hidup manusia. Oleh Gereja situasi yang demikian dipandang sebagai hal yang harus direvitalisasi. Membuka diri untuk berjumpa dengan budaya dan melibatkan diri di dalamnya menjadi jalan yang dipilih oleh Gereja demi suksesnya revitalisasi tersebut.

Gereja mau membuka dan melibatkan diri terhadap budaya manusia karena meyakini bahwa semua budaya “merupakan sebuah upaya untuk merenungkan misteri dunia dan secara khusus misteri pribadi manusia: upaya ini merupakan sebuah jalan untuk memberikan penyataan terhadap dimensi transenden dari hidup manusia. Inti dari setiap budaya manusia ialah pendekatannya terhadap misteri yang paling agung: misteri Allah sendiri” (art. 1).

Pembentukan Dewan Kepausan untuk Kebudayaan oleh Paus Yohanes Paulus II bukanlah sebagai penanda bawah beliau baru menyadari pentingnya budaya manusia dalam tugas pewartaan Gereja. Jauh sebelum Dewan Kepausan ini dibentuk, Bapa Suci sudah mengajarkannya dalam ensiklik pertamanya Redemptor Hominis (1979).

Berkaitan dengan relasi antara misi Gereja dan kebebasan manusia, beliau mengajarkan: “Sikap misioner selalu mulai dengan cita rasa menghargai secara mendalam “apa yang ada pada manusia” (Bdk. Yoh. 2:25),  apa yang oleh manusia sendiri telah dikaji dalam lubuk jiwanya mengenai persoalan apa yang paling penting dan mendalam. Misi, Bapa Suci melanjutkan, dengan demikian tidak pernah berupa penghancuran, melainkan mengangkat dan membangun secara segar” (Dokpen KWI, 1999, hlm. 606).

Ketiga, Federasi Konferensi-konferensi Para Waligereja Asia (FABC). Para uskup se-Asia juga menekankan pentingnya peran tradisi dan budaya manusia dalam pewartaan yang dijalankan oleh Gereja. Mereka menandaskan bahwa triple-dialog dengan tiga realitas utama kehidupan Asia merupakan perwujudan nyata dari misi perutusan Gereja di Asia, yakni dialog dengan tradisi keagamaan lain, budaya-budaya lokal dan kemiskinan.

Dalam Sidang Pleno V di Bandung, 17-27 Juli 1990, para Uskup Asia menegaskan: “Misi Gereja di Asia meliputi: “ada bersama dengan masyarakat, menanggapi kebutuhan mereka, dengan kepekaan terhadap kehadiran Allah dalam aneka ragam budaya dan dalam tradisi keagamaan lain, dan memberi kesaksian tentang nilai Kerajaan Allah lewat kehadiran, solidaritas, sharing dan perkataan. Misi kemudian berarti dialog dengan kemiskinan, budaya-budaya lokal dan tradisi keagamaan lain yang ada di Asia (FABC I)” (lih. The The Plenary Assembly V of FABC, no. 3.1.2).

Model Pendekatan Antropologi

Konsili Vatikan II sudah mengajarkan kepada kita bahwa ragam tradisi dan budaya manusia sungguh dapat menjadi medan pewartaan Gereja dalam menyebarluaskan dan mengurai pewartaan tentang Kristus. Atas dasar alasan tersebut, sudah  sepantasnya Gereja harus semakin giat menyelami dan menggali kekayaan yang terkandung di dalam budaya lokal.

Berkaitan dengan upaya menyelami dan menggali terebut, di sini baik kiranya jika saya tambahkan model pendekatan seperti apa yang bisa kita gunakan. Berangkat dari pandangan Paus Yohanes Paulus II di atas bahwa sikap misioner selalu mulai dengan cita rasa menghargai secara mendalam “apa yang ada pada manusia”, model antropologi saya pandang dapat membantu kita dalam memahami dan menyelami kebudayaan suku Dayak.

Apa yang penting dalam model ini, sebagaimana dikemukan oleh Stephen B. Bevans, ialah pemahaman bahwa Kristianitas itu berbicara tentang pribadi manusia dan pemenuhannya. Model ini memusatkan diri pada nilai dan kebaikan dari anthropos (pribadi manusia). Dalam model ini kodrat manusia, dan konteks manusia itu sendiri, dipandang baik, kudus dan bernilai.

Dalam pemahaman ini, model antropologi akan menekankan bahwa di dalam budaya manusia-lah kita dapat menemukan pewahyuan Allah. Mereka yang menenggelamkan diri dalam model ini berusaha mencari pewahyuan dan penyataan diri Allah yang tersembunyi dalam nilai-nilai, pola-pola relasional dan keprihatinan-keprihatinan dari sebuah konteks (bdk. Stephen B. Bevans, 1992, hlm. 54-56).

Model antropologi merupakan satu dari enam model yang ditawarkan oleh Stephen Bevans dalam upaya menjalankan sebuah teologi yang kontekstual. Lima model yang lain ialah: terjemahan, praksis, sintetik, transendental dan budaya tandingan (countercultural). Setiap model memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Model mana yang hendak digunakan sungguh bergantung pada konteks.

Oleh karena itu, menurut Bevans, penting untuk diingat bahwa masing-masing model dari kodratnya berciri inklusif. Ketika seseorang lebih memilih model transendental, misalnya, tidaklah perlu untuk mengecualikan atau mengucilkan model  lainnya.

Dengan menggunakan model antropologi sebagaimana digagas oleh Bevans, saya tidak sedang mempatenkan model ini sebagai satu-satunya model bagi upaya pemahaman terhadap kebudayaan Dayak. Preferensi pada model antropologi tak lain karena model ini saya pandang sungguh dapat membantu dalam upaya memahami kebudayaan lokal. Sebab, ia memandang kodrat manusia dan juga konteks manusia itu sendiri baik, kudus dan bernilai.

Dari poin terakhir ini mau ditunjukkan kalau model pendekatan antropologi itu berpusat pada teologi penciptaan (creation-centered theology). Berpusat pada teologi penciptaan mau memaksudkan bahwa pendekatan antropologi didasarkan pada keyakinan bahwa segala sesuatu yang telah diciptakan oleh Allah Bapa itu baik adanya.

Suku Dayak di Keuskupan Sintang yang tersebar di tiga kabupaten tidak hanya berbeda dalam tradisi, kebiasaan dan adat-istiadat, tapi juga berbeda dalam watak dan cara pandang. Dalam konteks inilah, model antropologi kiranya dapat menjadi sarana pendekatan yang sesuai tidak hanya untuk menggali kekayaan budaya manusia Dayak, tapi juga dalam usaha, khususnya bagi para pelayan pastoral, menyatukan dan mengakrabkan diri dengan orang Dayak yang mereka jumpai dan layani.

Dengan menggunakan model pendekatan antropologi sebagai alat bantu memahami budaya lokal, maka kemudian diharapkan Gereja bisa menemukan model katekese yang kontekstual. Katekese yang kontekstual, sebagaimana dijabarkan dalam ardas Keuskupan 2012-2016, ialah katekese yang menggunakan sarana, metode dan isi atau bahan yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan subjek katekese, disesuaikan dengan konteks aktual, yang beradaptasi dengan keadaan dan kebutuhan yang ada.

Katekese yang kontekstual, baik dalam metode, sarana, juga dalam isinya, akan menjadikan katekese itu sendiri efektif dan tepat sasaran. Tujuannya tiada lain agar terjadinya transmisi iman yang diwariskan turun temurun oleh Gereja, serta terjadinya transformasi hidup dalam diri jemaat beriman.

Foto: Gereja Katedral Keuskupan Sintang

Share your love
Avatar photo
Gregorius Nyaming
Articles: 34

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply