Pemarginalan Sosial: Pada Guru dan Anak didik Tingkat TK dan SD. Saling Tuding Siapa yang Bersalah saat Anak Didik Tingkat SMP Tidak Dapat Membaca

Abstrak:

Pemarginalan sosial adalah pengucilan dalam segala bentuk yang merugikan kepada seseorang dan atau kepada suatu komunitas yang dilakukan oleh seseorang dan atau oleh komunitas lainnya dalam skala relatif besar dan atau kecil secara terstruktur ataupun tidak secara sosial. Sedangkan Implikasi adalah konsekuensi logis yang dipastikan terjadi sebagai impak, akibat, dan memiliki efek samping berikutnya yang tidak dapat terelakkan dari suatu keputusan atau rentetan kejadian tertentu yang telah terjadi sebelumnya.

Masa belajar dapat dimulai dari tingkat TK atau PAUD, kemudian dilanjutkan ke tingkat SD. Tingkat TK atau PAUD tidak merupakan jenjang yang wajib atau ada keharusan untuk dialami oleh seorang anak didik. Seorang anak didik dapat langsung masuk ke tingkat SD selama umurnya cukup yaitu sekitar 6 tahun untuk memasuki jenjang awal guna memulai belajar membaca huruf, angka, suku kata, dan kata di kelas 1 SD.

Tetapi ada fenomena yang muncul yang mulai di tahun 2020an yaitu adanya anak didik yang belum dapat membaca bahkan sampai sudah memasuki tingkat SMP. Penelitian ini memberikan jawaban dari fenomena tersebut sebagai solusi agar menjadi referensi agar hal tersebut tidak akan terjadi lagi di masa depan.

 

Pendahuluan

Kasus siswa SD hingga SMP yang belum bisa membaca di Indonesia muncul berulang sejak 2023 hingga 2025, dengan temuan di Pangandaran (2023), laporan dilema nasional (2024), dan kasus besar di Buleleng, Bali (2025).

Serta solusi yang potensial mencakup remedial literasi, pembelajaran berdiferensiasi, penguatan tripusat pendidikan (sekolah-orang tua-masyarakat) ternyata belum menjawab secara pasti mengapa hal tersebut terjadi, terutama pada generasi di tahun-tahun 2020an ke atas.

Tetapi yang terjadi di Pangandaran, Jawa Barat (2023) di mana “Puluhan siswa SMP di Pangandaran belum lancar membaca” di mana Guru dan koordinator Gerakan Literasi Sekolah (GLS) menyoroti lemahnya fondasi literasi sejak SD hal ini terjadi juga di Buleleng, Bali (2025) di mana “Ratusan siswa SMP di Buleleng belum bisa membaca” yang diberitakan secara nasional oleh Kompas, salah satu media besar yang menyoroti temuan ini [1].

Data resmi menunjukkan dari 34.062 siswa SMP, terdapat 155 siswa tidak bisa membaca (TBM) dan 208 siswa tidak lancar membaca (TLM). Kasus ini memicu perhatian nasional dan kritik terhadap kebijakan naik kelas otomatis [2].

Setahun sebelumnya yaitu pada Oktober 2024 munculnya Laporan Nasional Artikel analisis menyoroti dilema pendidikan: banyak siswa lulus SD/SMP tanpa bisa membaca. Fenomena ini dianggap sebagai masalah sistemik yang perlu perhatian serius [3].

Inti dari solusi dari Laporan Nasional tersebut adalah

1. Intervensi Dini di SD

1.1 Fokus pada literasi kelas awal (kelas 1–3) dengan metode fonik, membaca bersama, dan storytelling.

1.2 Program remedial wajib bagi siswa yang belum mencapai standar membaca sebelum naik kelas.

 

2. Evaluasi Kebijakan Naik Kelas Otomatis

2.1 Meninjau kembali praktik naik kelas tanpa mempertimbangkan kompetensi dasar.

2.2 Menetapkan standar minimal literasi sebagai syarat kenaikan kelas.

 

3. Pelatihan Guru

3.1 Guru SD dilatih khusus dalam strategi literasi dasar (fonik, membaca pemahaman, metode multisensori).

3.2 Peningkatan kapasitas guru untuk mendeteksi kesulitan belajar seperti disleksia.

 

4. Kolaborasi Tripusat Pendidikan

4.1 Sekolah-Orang Tua-Masyarakat bekerja sama membangun budaya membaca.

4.2 Orang tua diberdayakan dengan panduan mendampingi anak membaca di rumah.

 

5. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang Substantif

5.1 Membiasakan kegiatan membaca harian, bukan sekadar simbolik.

5.2 Menyediakan perpustakaan kelas dan akses buku bacaan kontekstual sesuai budaya lokal.

 

6. Deteksi Dini & Dukungan Psikopedagogis

6.1 Screening kesulitan belajar (disleksia, ADHD) sejak kelas awal SD.

6.2 Pendampingan psikologis dan remedial individual bagi siswa yang teridentifikasi.

 

7. Kebijakan Nasional Literasi

7.1 Pemerintah menetapkan target literasi dasar sebagai indikator keberhasilan pendidikan.

7.2 Integrasi program literasi dengan kurikulum Merdeka dan asesmen nasional.

 

Tetapi gap atau jurang pemisah tentang pemahaman dalam pengajaran di tingkat TK, PAUD, dan SD semakin menjadi tidak jelas, hal ini membuat beberapa sekolah bahkan individu melakukan penyesuaian terhadap diri dan anak didiknya yang akhirnya membuat pengajaran di tingkatan tersebut seperti menjadi konflik tersendiri, dan cenderung berakhir secara sengaja atau tidak telah memarginalkan anak didik dan guru di lingkungan belajar tersebut.

 

Diskusi

Dari hasil penelitian kualitatif diskursus intensif, observasi serta terjun langsung sedikit banyak mengungkap “akar permasalahan” mengapa generasi baru mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) atau jenjang Pendidikan anak usia dini (PAUD) dan diteruskan sampai pada umumnya tingkat kelas 1 sampai kelas 3 SD adalah masa yang kritis, jadi  intinya “ketidakmampuan membaca di tingkat SD kelas 1 sampai 3 adalah hal yang wajar dan niscaya (mutlak) terjadi.”

Pada umumnya keterampilan membaca akan berangsur membaik saat memasuki kelas 4 SD dan seterusnya,  Sehingga potensi seorang siswa didik saat memasuki jenjang Pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) tidak dapat membaca cenderung sangat kecil sekali terjadi.

Membahas potensi solusi dari laporan Nasional tersebut adalah dengan melakukan:

  1. Program remedial literasi di SD dan SMP: kelas tambahan membaca, modul fonetik, dan pendampingan intensif.
  2. Pembelajaran berdiferensiasi: guru menyesuaikan metode dengan kebutuhan siswa (visual, auditori, kinestetik).
  3. Deteksi dini disleksia dan intervensi psikopedagogis: screening sejak kelas awal SD.
  4. Penguatan tripusat pendidikan: kolaborasi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk membangun budaya membaca.
  5. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) diperluas: bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi praktik rutin membaca setiap hari.
  6. Pelatihan guru SD: fokus pada metode fonik, storytelling, dan strategi literasi berbasis konteks lokal.

Menyorot solusi dan tindakan yang disarankan untuk dilakukan di atas menimbulkan masalah baru yang sebenarnya merupakan rentetan dari peristiwa di tahun-tahun sebelumnya yaitu tentang poin pada “pendampingan intensif” dan penguatan tripusat Pendidikan yaitu pada poin “orang tua.”

Sebab dari tahun-tahun sebelumnya karena diberlakukannya “isolasi semasa masa pandemik Covid-19” telah menimbulkan kesedihan yang mendalam yaitu seorang ayah menganiaya anaknya hingga tewas karena kesal saat mendampingi belajar di rumah “Kasus ayah aniaya anak hingga tewas saat belajar daring di Bekasi” [4], “Ibu di Palembang pukul anak hingga tewas karena tugas sekolah,” [5] serta “Ayah di Medan aniaya anak saat belajar daring hingga tewas.” [6].

Terbukti bahwa pendampingan anak saat belajar oleh orang tua belum tentu merupakan solusi ampuh. Karena tidak semua orang tua siap untuk menjadi guru karena banyak faktor terutama karena masa pandemik yang memberikan tantangan tidak hanya masalah ekonomi tetapi juga mental yang membuat tingkat stress lebih tinggi dengan tambahan beban belajar di rumah yang dilakukan oleh orang tua yang selama ini diserahkan kepada seorang guru yang cenderung telah siap secara mental dan juga secara pendidikan untuk mendampingi anak didik dalam belajar.

Para pendidik yang baik mengerti benar betapa pentingnya “pendampingan positif” yang dilakukan dengan cara sangat menjauhkan diri dari “hukuman secara fisik dalam bentuk apa pun.”  Oleh karena itulah solusi “pelatihan parenting” bagi orang tua menjadi kebutuhan di waktu-waktu yang mendatang sangat diperlukan guna menghindarkan kejadian buruk yang sama yang terjadi di masa pandemik.

Di sisi lainnya sekolah wajib “lebih ramah belajar” dengan “membatasi tugas sekolah yang berlebihan” yang selama ini dalam bentuk lembar kerja sekolah (LKS), dalam bentuk buku LKS atau sejenisnya.

 

Saling tuding kenapa anak didik tidak dapat membaca salah siapa?

Dari lembar kerja sekolah (LKS) atau lembar kerja peserta didik (LKPD) yang beredar di beberapa sekolah tingkat TK, PAUD, dan SD kelas 1-3 memiliki rentang keberagaman yang luas, tetapi satu hal yang pasti. Semua LKS atau LKPD tersebut isinya sudah kompleks, seolah anak didik tingkat TK, PAUD, dan SD kelas 1-3 “sudah dapat membaca semuanya.”

 

Di tingkat TK atau PAUD

Di tingkat in banyak beredar LKS yang sudah kompleks isinya, seperti buku LKS tingkat kelas 4 SD. Padahal secara kurikulum di tingkat TK, PAUD dan SD sebenarnya berbeda. Mengacu pada Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi PAUD, SD, SMP [7] secara jelas intisari yang diajarkan di tingkat TK atau PAUD adalah:

1. Nilai Agama dan Moral

1.1 Pengenalan doa, ibadah sederhana, dan sikap sopan santun.

1.2 Membiasakan perilaku baik seperti berbagi, jujur, dan menghormati orang lain.

 

2. Nilai Pancasila / Profil Pelajar Pancasila

2.1 Mengenalkan simbol negara, bendera, lagu kebangsaan.

2.2 Mengajarkan gotong royong, toleransi, dan rasa cinta tanah air.

 

3. Fisik-Motorik

3.1  Aktivitas motorik kasar: berlari, melompat, menari.

3.2 Motorik halus: menggambar, mewarnai, meronce, melipat kertas.

 

4. Kognitif

4.1 Pengenalan angka, bentuk, warna, ukuran.

4.2 Melatih berpikir sederhana: mengelompokkan benda, mengenal pola.

 

5. Bahasa

5.1 Mendengarkan cerita, bernyanyi, bercakap sederhana.

5.2 Pengenalan huruf dan bunyi (fonik dasar), meski belum wajib membaca lancar.

 

6. Sosial-Emosional

6.1 Belajar berbagi mainan, menunggu giliran, bekerja sama.

6.2 Mengenali dan mengungkapkan emosi dengan cara sehat.

 

Jelas tertulis di sana “belum wajib membaca lancar” penekanan akademis pada berkomunikasi, bermain, membentuk watak yang baik, dan belajar huruf dalam porsi kecil, tidak ada kata “wajib dapat membaca” di tingkat ini.

Tetapi lembar kerja sekolah (LKS) di beberapa sekolah TK atau PAUD yang belum mengerti hal tersebut, memberikan LKS yang sudah kompleks dan isinya setara dengan anak didik kelas 4 tingkat SD. Hal ini selain memberikan “beban” yang tidak perlu ke guru tingkat TK atau PAUD karena mereka merasa bahwa karena tertuang menjadi LKS tentu isinya benar sesuai dengan “kurikulum” versi yang sesuai dengan program pemerintah.

Di sisi lainnya, seorang anak didik saat memasuki usia sekolah, misalnya tingkat TK atau PAUD pun sebenarnya beragam. Ada yang ayah ibunya mendaftarkan mereka pada saat usia 5 tahun, jadi hanya setahun saja di TK, ada yang sudah mendaftarkan anaknya pada saat usia 4 tahun karena ayah ibunya berpikir agar “anaknya dirangsang untuk dapat berbicara dan berkomunikasi terlebih dahulu”, tetapi “bukan untuk belajar membaca”.

Potensi ada anak didik yang lebih lama bersekolah di tingkat TK atau PAUD dan juga ada anak didik yang hanya sebentar saja di TK atau PAUD, sehingga ada anak didik di tingkat TK atau PAUD yang belum menyerap baik bagaimana huruf, suku kata, kata, dan angka.

Terlebih lagi ada beberapa orang tua yang memutuskan agar anaknya langsung masuk ke tingkat SD tanpa melalui tingkat TK atau PAUD sebelumnya. Faktor lainnya adalah tidak semua anak juga memiliki daya tangkap sama dan perkembangan mental yang pasti berbeda satu sama lainnya.

Tujuan Utama pembelajaran di tingkat TK atau PAUD adalah:

  1. Membangun fondasi karakter dan keterampilan dasar sebelum masuk SD.
  2. Menghindari kesenjangan literasi dengan menanamkan minat membaca sejak dini (Bukan sudah lancar membaca).
  3. Menyiapkan anak secara holistik: fisik, mental, sosial, dan spiritual.

 

Marginalisasi secara sosial bagi anak didik di tingkat SD kelas 1

Di tingkat kelas 1 ini anak didik belajar awal mengenal huruf, angka, dan membaca, bahkan bagi anak didik yang orang tuanya memutuskan untuk menyekolahkan anaknya secara langsung tanpa melalui tingkat TK atau PAUD sebelumnya. Tetapi justru dari sinilah sumber atau akar permasalahan mulai muncul.

Banyak guru SD yang belum mengerti bahwa tingkatan kelas 1 SD benar-benar “memulai dari awal untuk mengenal huruf, angka, dan mulai belajar membaca” karena ada potensi ada di antara anak didiknya yang tidak mengenyam pendidikan TK atau PAUD, atau bila sudah masuk ke tingkat TK atau PAUD sebelumnya hanya berfokus pada bermain, berkomunikasi, membentuk watak, dan hanya mengenal huruf, angka, dan tidak wajib dapat membaca.

Guru SD yang belum paham dan mengerti [7] ini kemudian “menyamaratakan” bahwa anak didiknya “wajib sudah dapat membaca” saat masuk kelas 1 SD, karena terbukti “Sebagian besar anak didiknya yang dari TK atau PAUD tertentu lulusannya sudah mampu membaca dengan lancar dan bahkan menulis dengan baik”, juga berpikiran “anak itu bisa melakukannya” lalu kenapa “anak yang ini tidak dapat melakukannya.”

Sehingga secara langsung atau tidak langsung memunculkan konflik sosial di lingkungan kelas bahkan lingkungan sekolah dalam lingkup yang lebih besar, di mana terjadi “pemarginalan” dengan secara sengaja atau tidak kepada anak didiknya sendiri dan juga telah memarginalkan “Guru di tingkat TK atau PAUD sebelumnya yang sebenarnya telah melakukan bimbingan dengan baik sesuai dengan standar pengajaran yang telah diberikan.

Guru SD yang belum paham ini tetap bersikukuh bahwa dia telah benar melakukan pengajaran tingkat SD kelas 1 sesuai aturan. Sehingga saat ujian pun, dilakukan secara tertulis, anak didik dianggap sudah “mampu membaca” soal-soal tertulis secara cetak yang diberikan.

Saat anak didik disodori ujian tertulis padahal belum dapat membaca, tentu saja anak didik untuk dapat memberikan jawaban yang tepat, seorang anak didik ini tidak akan dapat melakukannya.

Secara logis tentu saja implikasi ini pasti terjadi. Membaca soal saja anak didik tersebut belum dapat melakukannya karena belum dapat membaca, apalagi memberi jawaban.

Hal ini terus berlangsung sampai lebih dari kelas 3 SD dan karena belum juga dapat membaca, terbawa sampai SMP. Karena itulah muncullah kasus anak didik tidak dapat membaca bahkan sampai masuk ke jenjang pendidikan sekolah tingkat pertama (SMP). Inilah akar permasalahan sesungguhnya [1] [2][3].

 

Di tingkat SMP

Saat memasuki sekolah menengah pertama (SMP) karena sejak SD seorang anak didik belum dapat membaca, tentu saja akan terbawa sampai tingkat SMP. Guru SMP tentu saja akan menuding bahwa “Guru tingkat SD di mana anak didik sekolah” sebelumnya tidak kompeten dan gagal mengajar anak didik tersebut membaca dengan baik.

Implikasi ini tentu saja niscaya terjadi karena rentetan peristiwa sebelumnya [8]. Hal ini membuat para guru SMP secara sengaja atau tidak sengaja telah memarginalkan para guru tingkat SD, dan guru tingkat SD memarginalkan guru tingkat TK atau PAUD.

Saling tuding ini tidak akan berakhir selama permasalahan sesungguhnya belum dipahami yaitu bahwa di tingkat SD kelas 1 seorang anak didik “baru belajar membaca”[9].

 

Konklusi

Sebagai solusi dari masalah di penelitian ini adalah semua materi pelajaran kelas 1 SD Kembali ke bentuk sederhana yaitu dalam tingkatan “baru belajar membaca huruf, angka, suku kata, dan kata,” bukan sesuatu yang sudah kompleks. Saat ujian pun belum saatnya seorang anak didik diberikan ujian tertulis dan diasumsikan si anak didik “sudah dapat membaca.”

Jadi saat ujiannya adalah dengan menyebut huruf angka, mengeja suku kata, dan kata secara bergilir per satu anak didik. Anak didik masih memiliki banyak waktu untuk belajar membaca dimulai dari kelas 1 sampai kelas 3 SD secara alami dan pengulangan dengan kesabaran melalui proses sekitar 3 tahunan, seorang anak didik dipastikan akan dapat belajar membaca pada tingkatan kelas 3 SD dan paling lambat kelas 4 SD, masih banyak waktu untuk belajar lebih stabil dan alami.

Potensi untuk tidak dapat membaca sampai SMP kemungkinan itu sangat kecil untuk terjadi bila semua yang terlibat sadar bahwa tidak semua anak didik memiliki kemampuan yang sama, juga tidak semua anak didik mengenyam Pendidikan tingkat TK atau PAUD, dan tidak semua TK atau PAUD tolok ukur keberhasilan lulusan anak didiknya dapat membaca dengan lancar.

Kesadaran tentang pemahaman inilah yang sebenarnya menjadi akar masalah utama terjadinya seorang anak didik telah memasuki tingkat SMP masih belum dapat membaca. Semoga penelitian ini menjadi cermin yang dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi generasi penerus kita ke depannya.

 

Referensi

  1. 2023. “Puluhan siswa SMP di Pangandaran belum lancar membaca” Sumber: https://www.kompas.id/baca/pendidikan/2023/08/22/puluhan-siswa-smp-di-pangandaran-belum-lancar-membaca

 

  1. 2025. “Ratusan siswa SMP di Buleleng belum bisa membaca,” Sumber: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2025/04/23/ratusan-siswa-smp-di-buleleng-belum-bisa-membaca.

 

  1. 2024. “Dilema pendidikan: siswa lulus SD/SMP belum bisa membaca,”. Sumber:  https://www.kompas.id/baca/opini/2024/10/03/dilema-pendidikan-siswa-lulus-sd-smp-belum-bisa-membaca

 

  1. 2020. “Kasus ayah aniaya anak hingga tewas saat belajar daring di Bekasi.” Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/10/17300041/ayah-aniaya-anak-hingga-tewas-saat-belajar-daring-di-bekasi

 

  1. 2020. “Ibu di Palembang pukul anak hingga tewas karena tugas sekolah.” Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/07000081/ibu-di-palembang-pukul-anak-hingga-tewas-karena-tugas-sekolah

 

  1. 2021.”Ayah di Medan aniaya anak saat belajar daring hingga tewas.” Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/07000081/ayah-di-medan-aniaya-anak-saat-belajar-daring-hingga-tewas

 

  1. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi PAUD, SD, SMP. Sumber: https://jdih.kemendikdasmen.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/Permendikdasmen_No_12_Tahun_2025_ttg_Standar_Isi_pada_Pe.pdf

 

  1. CNN Indonesia.2025. “Siswa SMP Tak Bisa Baca Cermin Bobrok Pendidikan Indonesia.” Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250416112817-20-1219337/siswa-smp-tak-bisa-baca-cermin-bobrok-pendidikan-indonesia.

 

  1. 2025. “Ada Siswa SMP Nggak Bisa Baca, Ini Kata dan Data Mendikdasmen,” Sumber: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7891645/ada-siswa-smp-nggak-bisa-baca-ini-kata-dan-data-mendikdasmen.

 

  1. Gumelar, Michael Sega. 2017. “Journal Indexing: Pemarginalan Terstruktur dari Pemerintah kepada Dosen di Indonesia”. Jakarta : Jurnal Studi Kultural, 2017, Vol. 2. No. 2 hlm.114–119 ISSN: 2477-3492

 

Share your love
Avatar photo
Michael Sega Gumelar
Articles: 57

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply