Kata asing dalam suatu tulisan?
Sebagai pembaca, kita tentu kerap mendapatkannya. Untuk memahaminua, mesti tanya orang. Atau minta bantuan mbah Google. Jika tidak, mencarinya di kamus daring yang tersedia di jabad maya, dengan menggunakan jasa jaringan Internet.
Mengapa penulis menggunakan kata asing?
Sebagai seorang penulis profesional, mengembangkan karya dengan memperhatikan tingkat pemahaman pembaca adalah kunci utama. Hal ini tercermin dalam formasi Fog Index yang dikemukakan oleh Robert Gunning, di mana kejelasan dan kemudahan dalam pemahaman menjadi tujuan utama. Namun, keberhasilan sebuah karya juga membutuhkan lebih dari sekadar kemudahan pemahaman; diperlukan juga keahlian untuk menggugah dan memperluas pandangan pembaca.
BacaStarlink dari SpaceX: Membangun Jaringan Internet Global
Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan menggunakan teknik “foreshadowing” atau “sorot depan”. Teknik ini memungkinkan penulis untuk mengisyaratkan atau menggambarkan peristiwa-peristiwa yang akan datang dalam cerita. Dengan memberikan sorot depan ini, pembaca tidak hanya diberi petunjuk tentang arah cerita, tetapi juga dibawa lebih dalam ke dalam dunia naratif. Mereka menjadi lebih terlibat secara emosional dan kognitif, karena terdorong untuk mencari lebih banyak pengetahuan dan memperluas kosa kata mereka.
Penulis: selangkah di muka pembaca
Sebagai penulis, kita tidak hanya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tulisan kita mudah dipahami, tetapi juga untuk menghadirkan pengalaman membaca yang membangkitkan rasa ingin tahu dan keinginan untuk terlibat lebih dalam dalam cerita. Dengan menggunakan teknik-teknik seperti sorot depan, kita tidak hanya meningkatkan kejelasan tulisan, tetapi juga mengundang pembaca untuk melakukan perjalanan yang mendalam dan memuaskan dalam dunia imajinatif yang kita bangun.
Bahasa Indonesia, meskipun kaya dengan beragam kata dan ekspresi, juga memiliki keterbatasan dalam hal meliputi makna yang spesifik. Contohnya, sering kali satu kata asing dapat menggantikan tiga hingga lima kata dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh, dalam tulisan saya baru-baru ini, saya menggunakan kata “prolifik” untuk menggambarkan seseorang yang produktif secara besar-besaran. Ketika kata ini dihadirkan dalam konteks bahasa Indonesia, kita mungkin membutuhkan beberapa kata untuk menjelaskan dengan detail arti yang sama.
Namun, penggunaan kata-kata asing dalam bahasa Indonesia tidak semata-mata untuk menunjukkan kedalaman atau sekadar kesan. Ada tujuan tertentu di balik penggunaannya, yaitu untuk memperkaya dan memperjelas ekspresi. Misalnya, kata “prolifik” dengan cepat menggambarkan gagasan tentang produktivitas besar, sementara padanan dalam bahasa Indonesia mungkin tidak sejelas atau sepadat itu.
Oleh karena itu, penggunaan kata asing dalam konteks yang tepat dan relevan dapat memberikan nilai tambah dalam menyampaikan ide atau makna secara efektif dan efisien. Ini bukan hanya soal menambahkan gaya atau kesan, tetapi juga tentang memilih kata yang paling tepat untuk mengkomunikasikan gagasan secara langsung dan jelas kepada pembaca atau pendengar.
Makna kata “prolific”
Kata “prolific” dalam bahasa Inggris, jika membuka kamus, kita akan mafhum kata itu memiliki arti sebagai berikut:
1. **Sangat produktif atau subur**: Menghasilkan banyak karya atau produk dengan tingkat produktivitas yang tinggi.
Dalam konteks bahasa Indonesia, kata “prolifik” bisa diartikan sebagai “sangat produktif” atau “sangat subur”. Misalnya, seseorang yang sering menghasilkan banyak karya atau ide dengan kualitas yang baik dapat disebut sebagai “prolifik”.
Nah!
Seorang penulis menggunakan kata-asing, atau kata-baru (kadang mencipakan sendiri kosa kata baru) tentu ada maksudnya.
Bukan sekadar pamer. Apalagi sok!