Hak cipta dipahami dengan banyak versi dan bahkan menjadi mitos-mitos yang membuat para pembuat karya menjadi ketakutan dan tidak mengerti apa sesungguhnya yang disebut hak cipta di Indonesia, sehingga hak cipta persepsi orang awam kenyataannya jauh berbeda dengan kenyataannya secara hukum.
Di sini dijelaskan apa hak cipta itu sesungguhnya serta kekeliruan apa yang terjadi di pemahaman masyarakat di Indonesia tentang hak cipta sehingga tercipta mitos-mitos yang kini beredar dan dianggap sebagai kebenaran dan usulan dari penulis untuk membuat simbol baru bagi hak cipta (authorship/royalty) dengan hak copy(copyright).