Cermin Sejarah: Deklarasi Kebudayaan Dayak di Bengkayang

Adil ka’ Talino

Bacuramin ka Saruga

Basengat ka Jubata

Kabupaten Bengkayang menjadi tuan rumah kongres internasional pertama Kebudayaan Dayak yang diselenggarakan pada 3-6 Juni 2017. Dapat dijadikan cerminan sejarah sekaligus terjadinya Deklarasi Kebudayaan Dayak yang pertama di Bengkayang.

Adapun topik yang dibahas seputar krisis agama asli, identitas etnik, siapa dan mengapa Suku Dayak, hukum adat, ekonomi, sosial budaya dan topik – topik lainnya. Pemakalah dan peserta kongres yang berjumlah sekitar 300 peserta ini datang dari berbagai daerah Kalimantan, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Amerika Serikat.

Kongres ini membuktikan bahwa Suku Dayak saat ini sudah setara dengan suku-suku lainnya, dibuktikan dengan tingkat pendidikan, ekonomi dan lainnya tidak kalah dengan suku lainnya. Gambaran bahwa Dayak adalah suku yang tertinggal telah ditepis melalui konferensi ini. Dayak sudah maju. Kongres Internasional Pertama Kebudayaan Dayak dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Cornelis juga Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Hadir juga Bupati Malinau, Polres Bengkayang, Danlanud Singawang II, Miss World Malaysia 2014 yang berasal dari Dayak Bidayuh Dewi Liana Seriestha. Juga para Tokoh Agama, Tokoh Lintas Etnis, Rohaniwan, serta tamu undangan lainnya. Pada penutupan kongres yang dilaksanakan di Lapangan Dekranasda Kabupaten Bengkayang, Selasa 6 Juni.

Ketua Steering Commite (SC) Kongres Internasional I Kebudayaan Dayak, Masri Sareb Putra membacakan Deklarasi Kebudayaan Bengkayang.

 

DEKLARASI KEBUDAYAAN DAYAK BENGKAYANG: Perumusan dan detik-detik Deklarasi

Pada tanggal 5 Juni 2017 sebagian besar kongres sekitar 70 persen lebih telah dipaparkan. Tim perumus deklarasi telah mulai rapat sekitar pukul 22:30 malam Yang terdiri dari Bapak R. Masri Sareb Putra, Bapak Kristianus, Bapak Bambang Bider, dan Bapak Michael Sega Gumelar, pada pertemuan rumusan pertama ini Bapak Albertus belum dapat bergabung.

Penuangan draft deklarasi kebudayaan Bengkayang sesi pertama telah dimulai, keempat perumus deklarasi dari intisari kongres sejauh tanggal 5 Juni 2017 telah dimulai, dengan tujuh poin sesuai angka 7 ciri khas angka di Suku Dayak, lahirlah draft rumusan pertama.

Seperti foto dokumentasi di citra di bawah, rumusan deklarasi rapat ini diakhiri sekitar pukul 12.47 WIB. Di mana Bapak Kristianus mengusulkan untuk beristirahat terlebih dahulu agar besok diteruskan lagi dengan pikiran yang lebih jernih karena telah larut malam hampir menjelang pagi dini hari. Rumusan draft awal ini pun ditandatangani oleh tim perumus di bagian belakang dokumen sebagai acuan bahwa draft rumusan tersebut adalah rumusan dokumen asli draft pertama.

Draft pertama tersebut diketik ulang oleh tim perumus, yaitu Bapak R. Masri Sareb Putra dan kemudian di-print, di-photo, dan di-share di WA grup panitia. Draft yang telah di-print dibagikan satu-satu kepada tim perumus yang hadir. Salah satu tim perumus, yaitu Bapak Michael Sega Gumelar memberikan inputan pada draft setelah rapat selesai, memfotonya dan men-share-nya di grup WA panitia.

 

Pada tanggal 6 Juni 2017 sesi kongres terakhir telah usai, tim perumus telah mendapatkan pemikiran secara lengkap terhadap semua pemikiran peserta kongres, dan mulai bekerja cepat merumuskan setelah kongres, yaitu pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB di rumah Bupati Bengkayang yaitu Bapak Suryadman Gidot.

Dalam perumusan kali ini yang dihadiri oleh Bapak R. Masri Sareb Putra, Bapak Albertus, dan Bapak Michael Sega Gumelar. Bapak Kristianus dan Bapak Bambang Bider belum dapat bergabung karena menemani berbincang dengan Bapak Suryadman Gidot. Perumusan harus tetap berlanjut, Bapak R. Masri Sareb Putra memberikan inputan seperti foto dokumen berikut ini.

Kemudian Bapak Albertus dan Bapak Michael Sega Gumelar memberikan pendapatnya, lalu ketiga perumus setuju untuk membahas poin per poin sesuai dengan angka tujuh, angka spesial bagi Suku Dayak.

Proses perumusan berlangsung alot, karena pemikiran yang tertuang harus bebas dari kepentingan politik dan kepentingan pribadi, dan terhindar dari potensi komodifikasi secara komersial di masa depan. Yang harus ada adalah kepentingan untuk Suku Dayak, satu Dayak dan masa depannya semata. Setelah proses diskusi dan berdiskusi dengan pikiran jernih, disepakati tujuh poin yang akan dideklarasikan.

Hasil diskusi perumusan deklarasi kebudayaan telah selesai, tetapi dokumen harus di-print, kendala lain muncul, laptop yang dibawa ternyata tidak memiliki driver untuk printer yang dipinjamkan oleh tim Bapak Bupati Bengkayang, sehingga tim segera bergegas ke ruang sekretariat sementara yang ada di Lala Golden Hotel.

Tim perumus segera bergerak menggunakan mobil yang disetir langsung oleh Bapak Albertus, salah satu tim perumus untuk menghemat waktu. Waktu terus berjalan, detik demi detik yang seefisien mungkin agar tidak habis karena hal yang mungkin muncul di luar dugaan.

Kurang lebih perjalanan ke hotel memerlukan waktu sekitrar 30 menit, akhirnya tim perumus sampai di Lala Golden Hotel dan langsung menuju ruang sekretariat sementara. Di sana printer dan komputer panitia telah berada, tim panitia segera mentrasfer data dari komputer laptop sebelumnya ke komputer laptop yang terhubung dengan printer menggunakan USB Drive.

Setelah file tertransfer, segera file dibuka dan di-print, kemudian ditandatangani agar menandai dokumen tersebut adalah dokumen yang asli, segera tim perumus ke lapangan Dekranasda di acara Panggung Pesta Rakyat, deklarasi dibacakan oleh Bapak R. Masri Sareb.

 

DEKLARASI KEBUDAYAAN DAYAK BENGKAYANG
Kami suku bangsa Dayak dengan ini mendeklarasikan:
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebudayaan Dayak berlandaskan asas kemanusiaan.
2. Mengakui satu Dayak yang tidak terpisah oleh batas- batas.
3. Menghadirkan kebudayaan Dayak dalam kehidupan sehari-hari.
4. Mengakui setiap orang yang menikah dengan Dayak menjadi Dayak.
5. Memanfaatkan sumber daya alam, air, tanah, dan udara secara arif dan bijaksana.
6. Tanggap dan secara berkelanjutan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.
7. Berbahasa Dayak sekurang-kurangnya bahasa ibu.

Referensi Utama:
1. Universa, Archana. 2017. “DEKLARASI KEBUDAYAAN BENGKAYANG: Perumusan dan Detik-detik Deklarasi” An1magine: Vol. 2 No. 06 Juni 2017.

2. Dayak, Para Peneliti. 2017. Prosiding Kongres Internasional: Kebudayaan Dayak 1:Menjadi Dayak. An1mage.

3. Universa, Archana. 2027. Photobook – KONGRES INTERNASIONAL 1: KEBUDAYAAN DAYAK: PHOTOBOOK. An1mage.

Share your love
Avatar photo
Michael Sega Gumelar
Articles: 39

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply