Kaharingan dan Hindu Itu Beda Banget. Dua entitas yang berbeda.
Pemikiran sebagian orang, ketika mendengar kata “Kaharingan” maka yang tergambar dalam benaknya adalah sekelompok masyarakat atau suku pedalaman yang menghuni salah satu sisi di pulau Kalimantan, hidup dalam balutan ritualistik bernuansa magis menyeramkan, namun dihiasi oleh senyuman bibir yang sensual, dengan warna kulit putih sawo matang, kemudian lirikan mata sipit yang indah dan telinga panjang berhiaskan kilauan emas dan permata.
Kaharingan dalam Konteks Kalimantan
Pulau Kalimantan yang konon dijuluki sebagai “the lung of the word” karena hutannya yang luas, dengan kakayaan alam yang berlimpah dan dihuni oleh ratusan suku dan anak suku yang menyebar di beberapa sungai besar dan kecil di pelosok pulau Kalimantan. Memiliki pesona dengan characteristic yang sangat berbeda dengan daerah lainnya, dan mengundang banyak pertanyaan yang penuh misteri hingga sekarang ini. Dimulai dari misteri kata Kaharingan misalnya, sejak namanya dikenal pada era 1970-an, dipahami beragam oleh masyarakat luas, bahkan oleh orang Kalimantan itu sendiri, karena banyaknya suku yang ada di Kalimantan, nama Kaharingan pun dianggap sebagai salah satu anak suku Dayak, yaitu Dayak Kaharingan (Etika, 2007).
Jauh sebelum agama asing (alokton) masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia telah memiliki sistem kepercayaan yang didasarkan pada tradisi lokal masing-masing. Kepercayaan tersebut merupakan agama asli masyarakat Indonesia yang sistem religinya berbeda antara satu suku dengan suku lainnya. Masuknya agama global dari luar, dimulai dari Hindu, Buddha, Islam, Katolik, dan Kristen, perlahan menggeser sistem kepercayaan masyarakat dari agama-agama lokal tersebut dan menganut agama baru yang datang. Hal ini mengakibatkan populasi penganut dan pengaruh agama lokal semakin berkurang dan terpinggirkan, karena tergantikan dengan agama baru tersebut.
Pengaruh agama global bukan saja berhenti pada distorsi sistem kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, namun juga menguasai seluruh aspek kehidupan sosio-kultur melalui institusi politik yang berafiliasi pada salah satu atau beberapa agama tersebut. Akhirnya demi untuk mempertahankan eksistensinya, agama lokal terpaksa berintegrasi pada salah satu agama yang dilayani oleh negara (Etika, 2020).
Segenap warga Kaharingan mengalami kendala dalam melaksanakan tata kehidupan beragama. Kaharingan belum mendapatkan pengakuan sebagai agama. Atas upaya yang sungguh-sungguh dari para tokoh Kaharingan, maka dilakukan pendekatan dengan tokoh Agama Hindu di Denpasar Bali dan di Jakarta. Pendekatan para tokoh Kaharingan Kalimantan Tengah membuahkan hasil untuk melakukan integrasi Kaharingan dengan Agama Hindu, sehingga menjadi Hindu Kaharingan sejak tanggl 19 April 1980.
Dalam perkembangan integrasi antara Kaharingan dengan Agama Hindu mengalami tantangan internal dan eksternal yang sangat banyak. Dalam hal ini adanya komitmen secara penuh, baik para tokoh dan umat Hindu Kaharingan agar upaya integrasi antara Kaharingan dengan Agama Hindu dapat berkelanjutan sampai ke masa depan atau masa-masa selanjutnya yang dapat diwarisi para generasi muda andalan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka menarik untuk melakukan penyusunan buku terkait Mengenal Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah, juga mengenai kondisi Kaharingan sebelum berintegrasi dengan Agama Hindu, keberadaan Kaharingan setelah integrasi dengan Agama Hindu, serta bagaimana keberlanjutan Kaharingan dalam memperkokoh integrasi dengan Agama Hindu.
Adapun inti uraian pada buku ini, sebagai berikut ini, Kondisi Kaharingan sebelum berintegrasi dengan Agama Hindu. Keberadaan Kaharingan setelah berintegrasi dengan Agama Hindu. Keberlanjutan Kaharingan dalam memperkokoh integrasi dengan Agama Hindu.
Buku ini bertujuan komunal maupun personal, dan diharapkan dapat bermanfaat secara teoretis dan praktis. Bisa dimanfaatkan sebagai sumber informasi atau bahan kajian secara ilmiah, terutama bagi intelektual, peneliti, pembaca, maupun bagi tokoh yang memerlukan informasi terkait Agama Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah. Bagi umat Hindu Kaharingan ada kebanggaan tersendiri, karena memiliki sumber tertulis berupa buku, yang selanjutnya bisa dijadikan pedoman monumental.
Berkenaan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang Agama Hindu di jaman global, jaman universal, jaman millennial, dan jaman now, bahwa upaya untuk melakukan penyusunan sebuah buku yang dapat bermanfaat secara positif, terutama dalam keilmuan dan dalam penerapan atau praktek kehidupan beragama Hindu Kaharingan di tanah air Indonesia yang tercinta.
Pada buku yang disusun dengan bersumberkan pada pustaka, antara lain : pustaka oleh Etika (2020) dalam artikel ilmiah yang berjudul “Problematika dan Afirmasi Identitas Agama Kaharingan Pasca Integrasi Ke Dalam Hindu Dharma”, yang merupakan hasil penelitian terhadap problematika identitas agama Kaharingan pasca berintegrasi dengan Hindu Dharma.
Pada masa pemerintahan Orde Baru (Presiden Suharto) agama Kaharingan tidak termasuk dalam salah satu agama yang dilayani oleh negara. Persoalan pengakuan negara dan kemudahan memperoleh layanan sipil bagi para penganut Kaharingan menjadi alasan kuat dari para tokoh agama Kaharingan untuk mengintegrasikan Kaharingan sebagai bagian dari Agama Hindu.
Buku ini bertujuan memotret keberadaan Kaharingan selama berintegrasi ke dalam Agama Hindu. Sajian yang dibahas merupakan kajian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara terhadap tokoh agama dan pengurus lembaga keagamaan, yakni Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK), serta analisis terhadap dokumen-dokumen terkait objek kajian.
Teori yang dipakai pada kajian ini, yaitu teori integrasi, teori identitas, dan teori lokalitas. Proses integrasi tersebut berimplikasi pada berbagai lini kehidupan, di antaranya pendidikan, sosial keagamaan, ekonomi, politik hingga kebudayaan-identitas. Tantangan masa depan Kaharingan adalah: gejolak internal, dilema distorsi dari pihak ketiga dan stigmanisasi sebagai salah satu dari sekte Hindu Dharma. Kemudian pustaka oleh Andrianov, Kristian (2017), Hasil kajian yang berjudul Politik Identitas dan Hak Multikulturalisme Masyarakat Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah.
Dalam hasil kajian tersebut dilatarbelakangi oleh gejolak dalam pembentukan politik identitas dan hak multikulturalisme pada masyarakat Umat Hindu Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah. Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Umat Hindu Kaharingan yakni minimnya mendapatkan perhatian dan kurang terakomodasi dalam keberlangsungan hidup umat sebagai warga negara di Provinsi Kalimantan Tengah. Terlebih lagi umat di Kalimantan Tengah, seperti dilupakan, Hindu Kaharingan ini dianggap orang kelas dua di Kalimantan Tengah, dimana hak-hak umat hampir tidak ada yang mengakomodasi, seperti berjalan sendiri tanpa ada payungan dari pihak lain.
Oleh karena itu, masyarakat Hindu Kaharingan sangat berusaha dan berjuang, dengan segala usaha, agar mendapatkan hak umat dan mendapatkan pelayanan seperti masyarakat lainnya. Usaha yang dilakukan masyarakat Umat Hindu Kaharingan tersebut melalui berintegrasi dengan Agama Hindu, dan pada akhirnya disetujui oleh pemerintah dengan peresmian melalui SK Parisada Hindu Dharma pada tahun 1980. Tujuan dari penyusunan buku ini ingin mengetahui dan memperoleh data tentang proses politik identitas yang dilakukan Umat Hindu Kaharingan dalam memperjuangkan dan mempertahankan nasib umat di Kalimantan Tengah, yang mana pemerintah minim dalam perhatian untuk keberlangsungan hidup umat.
Kajian ini, menggunakan teori politik idetititas untuk melihat perkembangan pembentukan identitas masyarakat Hindu Kaharingan dalam perjuangannya, dan multikulturalisme untuk melihat bagaimana masyarakat Hindu Kaharingan berupaya mendapatkan haknya sebagai warga negara dalam kondisi dianggap kelas dua di masyarakat Kalimantan Tengah. Dalam metode penelitian untuk mendapatkan segala data yang diperlukan menggunakan kualitatif, kajian dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, melihat keadaan Umat Hindu Kaharingan, wawancara nara sumber yang dianggap berpengaruh dan paham akan permasalahan.
Adapun hasil kajian terhadap permasalahan yang diangkat perjuangan dari masyarakat Hindu Kaharingan dengan berintegrasi dengan Agama Hindu, sekarang mulai mendapatkan perhatian dan pendanaan untuk kegiatan acara keagamaan umat, dengan umat berintergasi juga dalam pelayanan dalam KTP sekarang dapat mencantumkan agama umat dengan tertera Hindu Kaharingan, yang dulunya tidak bisa, karena hanya Kaharingan yang tidak bisa dicantumkan sebagai agama, tetapi dengan adanya integrasi ini ada beberapa pihak dari Kaharingan juga menolak integrasi ini, karena dianggap Kaharingan akan di-Bali-kan (Hindu Bali). Gejolak di dalam intern Hindu Kaharingan inlah yang masih sampai sekarang belum selesai, dan lembaga Hindu Kaharingan yang diresmikan secara SK terus mensosialisasikan dengan turun ke desa-desa tujuan dan manfaat berintegrasi ini, agar gejolak itu dapat berkurang dan selesai.
Sesuai beberapa kajian pustaka yang telah dipaparkan, baik dari hasil kajian maupun artikel pada jurnal ilmiah menjadi kajian dalam sajian pada buku ini. Di mana terdapat persamaan dan perbedaan dengan kajian terdahulu. Pada buku ini mengkaji dan menganalisis terkait Mengenal Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah, juga mengenai kondisi Kaharingan sebelum berintegrasi dengan Agama Hindu, keberadaan Kaharingan setelah integrasi dengan Agama Hindu, dan terkait keberlanjutan Kaharingan dalam memperkokoh integrasi dengan Agama Hindu.
Publikasi berbentuk buku ini menyajikan pokok-pokok materi Mengenal Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi serta dapat bermanfaat bagi para pembaca yang terpelajar, juga sebagai bahan bacaan serta sebagai referensi bagi yang memerlukan informasi mengenai pengenalan lebih valid secara tertulis atau informasi berupa sebuah buku untuk mengenal keberadaan Hindu Kaharingan yang eksis sampai kini di daerah Kalimantan Tengah, terutama yang dengan mengenai kondisi Kaharingan sebelum berintegrasi dengan Agama Hindu, kemudian informasi tentang keberadaan Kaharingan setelah berintegrasi dengan Agama Hindu, dan selanjutnya bagaimana keberlanjutan Kaharingan dalam memperkokoh integrasi dengan Hindu, yang dikenal dengan Hindu Kaharingan.
Demikian buku ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi para pembaca yang memerlukannya dan dapat dipergunakan pada masa-masa selanjutnya. Kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan penyusunan buku ini, penulis mengucapkan terima kasih banyak.
Kiranya buku ini memberikan manfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, agama, dan seni. Segala saran atau masukan yang positif diterima dengan senang hati, dan demi untuk kesempurnaan sajian pada buku Mengenal Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah.
Buku yang diterbitkan PT Sinar Bagawan Khatulistiwa, kelompok Lembaga Literasi Dayak, ini mencelikkan bahwa Kaharingan dan Hindu Bali itu berbeda. Sejarah telah menuliskan dirinya sendiri. Dan kini semua itu tercatat dalam buku penting ini.
Tentang penulis
I Ketut Subagiasta lahir di Tabanan, Bali, pada tanggal 19 Desember 1962. Tamat SD 1975, SMP 1979, PGAH 1982, S1 1989, S2 1999, dan S3 di India 2003. Pernah mengajar di TK Werdhi Sentana Tengkudak, di SDN 1 Singapadu, di SMP Guru Kula, di SMA Kerta Wisata Denpasar, di PGAHN Denpasar, di APGAHN Denpasar, di STAHN Denpasar, di IHDN Denpasar, dan di STAHN-TP Palangka Raya (sejak 5 April 2018 menjadi IAHN-TP Palangka Raya, dengan Perpres 31 Tahun 2018) . Pernah mengajar pada program S-1, S-2, dan S-3 pada Perguruan Tinggi di Bali, di Jawa, di Sumatra, di Sulawesi, di Mataram-NTB, dan di beberapa perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Pengalaman jabatan adalah Wadir II dan Wadir I APGAHN Denpasar, Waket I STAH Parama Dharma Denpasar, Waket II STAHN Denpasar, Plt. Dekan Fakultas Brahma Widya, Direktur Program Pascasarjana, Warek III IHDN, Dekan Fakultas Dharma Acarya, Ketua STAHN-TP Palangka Raya. Rektor IAHN-TP Palangka Raya periode tahun 2018—2022, sekarang Direktur Program Pasca Sarjana IAHN-TP Palangka Raya periode tahun 2022-2026. Pengalaman kelembagaan adalah ikut memperjuangkan PGAHN Denpasar menjadi APGAHN Denpasar, ikut mengusulkan APGAHN Denpasar menjadi STAHN Denpasar, ikut mengusulkan STAHN Denpasar menjadi IHDN Denpasar, ikut juga berjuang untuk proses transformasi STAHN-TP Palangka Raya menjadi IAHN-TP Palangka Raya dan astungkara terbit Perpres Nomor 31 Tahun 2018, tanggal 5 April 2018, yang diundangkan di Kemenkum HAM RI pada tanggal 7 April 2018, dan mengusulkan pembukaan Prodi S1, Prodi S2, dan Prodi S3 pada Program Pasca Sarjana.
Pengalaman asesor yaitu sebagai asesor sertifikasi guru agama Hindu, asesor sertifikasi pengawas pendidikan agama Hindu, asesor dosen agama Hindu, asesor beban kerja dosen, asesor akreditasi S-1, asesor akreditasi S-2, dan asesor akreditasi S-3 di berbagai perguruan tinggi agama Hindu negeri dan swasta dan perguruan tinggi agama Budha negeri dan swasta di Indonesia. Ikut sebagai reviewer buku,reviewer journal ilmiah, reviewer hasil penelitian dosen, reviewer usulan usulan LKGB (Lektor Kepala dan Guru Besar tingkat nasional Kementerian Agama RI. Sebagai validator prodi baru. Sebagai penulis buku agama Hindu yang diterbitkan di beberapa penerbit yang ada di Indonesia.
Saat ini telah mendapatkan penghargaan sebagai penulis buku pemenang kedua tingkat nasional, pemenang karya ilmiah tingkat World Hindu Parisad, mendapatkan penghargaan pengelola perguruan tinggi pada tahun 2014, 2015, dan tahun 2016. Telah mendapatkan penghargaan pembaca terbaik pertama tingkat provinsi Bali. Mendapatkan penghargaan satya lencana karya satya perak masa kerja 20 tahun dari Presiden RI, dan penghargaan satya lencana karya satya emas masa kerja 30 tahun dari Presiden RI. Mendapatkan penghargaan Intelektual Hindu Tingkat Nasional Tahun 2018. Mendapatkan penghargaan Penggiat Anti Narkoba tahun 2019 Provinsi Kalimantan Tengah dari Gubernur Kalimantan Tengah. Mendapatkan pemenang lomba buku tingkat nasional. Meraih jabatan Guru Besar Utama sejak 1 Juni 2008 dari Pemerintah RI, dan pangkat golongan adalah Pembina Utama (IV/E).