“Kalau Abih Sama Ampit”: Prinsip Hidup Bersama dalam Suku Dayak Desa

Kebersamaan hampir selalu mewarnai dinamika kehidupan kita orang Dayak. Karena itu bukan hal yang mengherankan bila peristiwa-peristiwa penting dan sakral dalam hidup personal maupun komunal selalu kita rayakan dalam kebersamaan.

Peristiwa di awal-awal kehidupan (kelahiran, pemberian nama anak, memandikan anak ke sungai, dll), saat anak menanjak dewasa, lalu saat dia menikah, semuanya dirayakan dalam kebersamaan.

Demikian juga dalam kegiatan sehari-hari terkait dengan perladangan, pesta-pesta adat, pembangunan rumah, memasuki rumah baru, dst, selalu dirayakan dalam semangat kebersamaan.

Menarik bahwa perayaan-perayaan kebersamaan tersebut selalu disertai ritual adat tertentu. Ini mau menunjukkan bahwa dalam perayaan-perayaan itu bukan hanya kebersamaan atau harmoni dengan sesama dan alam (horizontal) yang hendak diteguhkan, melainkan juga harmoni dengan Yang Ilahi (vertikal).

Begitulah seluruh hubungan dan kerja sama dengan sesama dibangun dalam suatu harmoni. Tujuannya akhirnya ialah agar bisa hidup rukun dan damai serta mendapat restu dari Yang Ilahi.

Masyarakat Dayak Desa menyadari betul pentingnya kebersamaan bagi keberlangsungan hidup mereka. Namun demikian, tetap saja masih ada anggota komunitas yang belum menyadari hal tersebut. Mereka hidup seolah-olah hanya untuk diri sendiri. Tidak peduli dengan kebutuhan dan kesulitan sesama.

Sikap demikian tentu saja dapat mengancam keutuhan komunitas. Demi mencegah tumbuh suburnya sikap seperti itu, lahirlah kemudian prinsip-prinsip hidup bersama yang harus diperhatikan oleh seluruh anggota komunitas. Salah satu prinsip bagi hidup bersama tersebut akan saya ulas dalam tulisan berikut.

Prinsip hidup bersama tersebut ialah: kalau abih sama ampit. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya: kalau habis sama-sama kebagian. Semboyan lain yang serupa ialah: kalau abih sama baduk. Yang artinya: kalau habis sama-sama berhenti.

 

Prinsip ini umumnya berkaitan dengan soal makanan. Pesan yang mau disampaikan lewat prinsip ini ialah ketika ada makanan, entah banyak ataupun sedikit, anggota komunitas atau anggota keluarga semuanya harus mendapat bagian.

Prinsip ini menjadi dasar bagi satu tradisi yang oleh masyarakat Dayak Desa dinamakan dengan “bepeduak.”  Bepeduak artinya berbagi. Tradisi ini mirip dengan Nakeng Sabi dalam masyarakat Manggarai atau Binda dalam masyarakat Batak atau Erbante dalam masyarakat di Tanah Karo.

Bepeduak dalam masyarakat Dayak Desa dilakukan terhadap daging hewan hasil buruan (rusa, kijang, atau babi hutan). Terhadap pohon buah yang menjadi milik bersama sejumlah keluarga juga wajib dilakukan bepeduak.

Saya ingin jadikan pohon buah durian sebagai contoh. Bila ia menjadi milik bersama sejumlah keluarga biasanya akan ada kesepakatan di antara mereka: apakah buahnya dipanen ketika masih mentah atau dibiarkan matang dulu baru nanti ditunggui secara bergiliran.

Kesepakatan untuk memanen saat buahnya masih mentah biasanya dibuat bila dilihat buah duriannya tidak terlalu lebat.

Sedangkan kalau buahnya cukup lebat, mereka bersepakat untuk membiarkannya matang terlebih dahulu. Ketika sudah mulai berjatuhan, akan dibuat kelompok untuk menunggunya. Satu malam untuk setiap kelompok.

Prinsip ini sejatinya juga diberlakukan untuk jenis buah-buahan lain di hutan yang sudah menjadi milik bersama beberapa kepala keluarga. Apakah buahnya hanya sedikit atau sedang lebat atau sangat lebat harus selalu ada kesepakatan bersama tentang tindakan apa yang harus diambil.

Adalah sangat tidak diijinkan sebuah keluarga atau beberapa keluarga memanen buah yang menjadi milik bersama tanpa memberitahu keluarga yang lain. Mereka bisa saja terkena hukum adat.

Namun yang harus mereka ingat, tindakan mereka itu bisa mendatangkan malapetaka bagi yang lain. Atau dalam alam kepercayaan masyarakat adat Dayak Desa, tindakan demikian bisa menyebabkan orang lain kempunan.

Kempunan memang dipahami sebagai sebuah kondisi di mana seseorang mengalami nasib sial karena tidak mencicipi atau sekadar menyentuh (palit/posek) makanan/minuman yang ditawarkan orang lain kepadanya.

Akan tetapi, dalam kasus mereka yang memanen buah milik bersama hanya seorang diri, tindakan mereka itu juga bisa menyebabkan orang lain mengalami kempunan.

Kempunan, bagi masyarakat adat Dayak Desa, sampai saat ini masih menjadi fenomena yang menakutkan. Karena itu, melalui prinsip “abih sama ampit” ini, setiap anggota komunitas sesungguhnya hendak diingatkan untuk tidak serakah.

Keserakahan hanya akan mendatangkan celaka bagi orang lain dan kerugian bagi hidup bersama sebagai komunitas.

Dengan adanya prinsip hidup bersama ini tentu saja diharapkan agar setiap anggota komunitas tidak hidup hanya memikirkan kepuasan perutnya sendiri. Berapapun banyak rejeki yang disediakan oleh alam haruslah dinikmati secara bersama-sama. Kalau abih sama ampit. Kalau abis sama baduk.

 

Foto ilustrasi: Sanak keluarga makan bersama saat persiapan misa perdana di kampung pada tahun 2014.

Share your love
Avatar photo
Gregorius Nyaming
Articles: 34

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply