Konsiderans.
Kerap kali kita dengarkan, dan gunakan istilah ini. Namun, mengertikan kita makna harfiah, semantik, serta penerapannya dalam konteks dan kalimat?
Berasal dari kata Latin “considserare”, yaitu kata kerja (digunakan dengan objek) yang secara harfiah berarti: memikirkan secara matang, terutama dalam mengambil keputusan; merenungkan; merefleksikan.
Baca Exempli Gratia
Misalnya, dalam kalimat, “Pendirian Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur ada konsideransnya, yakni UU No. 3 Tahun 2022 UU No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Mengubah : UU No. 7 Tahun 2002 ….”
Dalam hukum, “konsiderans” dimaknai dengan : pertimbangan, mempertimbangkan, memikirkan secara matang. ada sesuatu, atau hukum lain, yang diacu untuk dipertimbangkan.
Apabila kita mencari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, kata “konsideran” tidak ditemukan. Yang baku adalah “konsiderans”.
Ini yang ditemukan dalam KBBI daring:
- n pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan, peraturan, dan sebagainya
Baku/tidak baku kata Indonesia, patut menjadi konsiderans kita!