Semangat Dayak, Dayak Semangat

Buku ini sebenarnya merupakan semacam “memoar” penulis utamanya: Aloysius Aloy. Saya turut mebidaninya. Bersama wartawati senior majalah Hidup, Sylvia Marsidi. Didukung penuh top manajemen harian Kompas, wakt itu, St. Sularto dan RB Sugiantoro.

Saya turut presentasi. Dan menyerahkan proposal ke Mas Larto untuk diteruskan ke Pak Jakob Oetama. Tujuannya: mendapatkan dana riset untuk menulis dan menerbitkan buku seputar Palaunsoeka, salah seorang tokoh Dayak yang juga berperan dalam membidani lahirnya harian Kompas.

Saya tak perlu cerita ihwal “internal debate”. Sedemikian rupa, sehingga akhirnya fokus buku ini ke Semangat Dayak. Spirit dari keinginan Dayak untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Maka jadilah Partai Persatuan Daya (PPD) yang menjadi kendaraan juang Oevaang Oeray dan Palaunsoeka.

Yang pasti, pak Jakob memberi dana Rp 50 juta untuk riset, menulis, hingga terbitnya buku ini. Saya mendedikasikannya untuk Om Aloy, orangtua angkat, yang menjadi wali waktu saya menikah di Jakarta tahun 1992. Semacam balas jasa, ucapan terima kasih.

Bahwa di buku ini ada namaku disebut (halaman xii), itu sudah lebih dari cukup.

Kini Dayak ada di mana-mana (banyak partai). Tapi tidak ke mana-mana (tetap Dayak). Ternyata, dalam politik, ada yang perlu dipelajari dari Dayak.

Tiga bulan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, Pemerintah RI mengeluarkan maklumat. Yaitu  tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat yang ditandatangani Wakil Presiden Mohamad Hatta yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 3 November 1945 tersebut, memuat dua hal pokok.

Pertama, Pemerintah pada prinsipnya menyambut baik lahirnya partai-partai politik. Hal itu mengingat kehadiran partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur berbagai aliran paham yang ada yang menjadi aspirasi masyarakat.

Kedua, pemerintah berharap supaya parta-partai politik itu telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilihan anggota Badan-badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.

Maklumat pemerintah tersebut telah membuka peluang bagi anggota masyarakat untuk secara bebas mendirikan organisasi politik. Pada bulan November 1945, tidak kurang dari delapan organisasi partai politik didirikan di Jakarta, antara lain Partai Persatuan Daya (PD) yang didirikan pada 3 Oktober 1946 di Putussibau.

Adakah maksud khusus sehingga partai yang baru didirikan itu menghimpun anggota hanya dari suku bangsa Indonesia Dayak saja? Apakah dengan demikian tidak akan semakin mempertebal sentimen rasial, atau kesukuan?

Para pencetus dan pendiri PPD bisa jadi terpengaruh, atau paling tidak terinspirasi, oleh berdirinya organisasi kesukuan sebelum kemerdekaan Indonesia, seperti: Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, dan lain-lain. Meski organisasi tersebut berdiri atas dasar suku dan daerah, tujuan yang ingin dicapai satu: berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana terpatri dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1908.

Para pendiri PPD yakin bahwa keanggotaannya yang eksklusif ini dapat menjadi alat perjuangan dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Dengan berhimpun dalam sebuah naungan pohon PPD, akan dapat diperjuangkan hak-hak warga Dayak. Dengan demikian, akan semakin kecil jumlah warga Dayak yang terbelakang dan itu merupakan sumbangan nyata bagi pembangunan nasional.

Angka statistik menunjukkan bahwa pada saat PPD didirikan, lebih dari 90% populasi suku bangsa Indonesia Dayak adalah buta huruf. Itulah agaknya yang menjadi latar disusunnya program partai yang lengkapnya dapat Anda baca di buku ini.

Melalui liku-liku perjuangan sejak didirikan pada 1946, terutama perjuangan di bidang kemerdekaan politik, telah membuahkan hasil yang cukup gemilang. Pada Pemilihan Umum 1955, dan Pemilihan Daerah 1958, Partai Persatuan Dayak mampu mempunyai wakil yang duduk di DPR dan Konstituante serta di DPRD Swatantra Tk. I dan DPRD Tk. II di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Kemenangan yang cukup meyakinkan dalam Pemilihan Umum tersebut telah banyak membawa perubahan dan kemajuan dalam masyarakat Dayak.

Dalam perkembangan selanjutnya, Partai Persatuan Daya menghadapi masalah sebagai akibat keberadaannya “hanya” sebagai partainya suku Dayak yang populasinya hanya terbatas mendiami pulau Kalimantan saja. PPD tidak dapat menjadi partai besar yang sifatnya nasionalis yang keberadaannya mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden (Penpres) No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian, serta dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) N0. 13 Tahun 1960 tentang Pengakuan, Pengawasan dan Pembubaran Partai-partai, maka berakhirlah hidup partai Persatuan Dayak karena tidak memenuhi syarat. Khususnya syarat mengenai cakupan cabang-cabang di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Politisi Partai Persatuan Dayak kemudian masing-masing mencari wadah partai politik yang sesuai dengan cita-cita dan ideologi politiknya. Demikianlah, sebagian anggota PPD masuk ke partai Indonesia (Partindo) dan sebagian lagi masuk Partai Katolik.

Kini Dayak ada di mana-mana (banyak partai). Tapi tidak ke mana-mana (tetap Dayak).

Nah! Ternyata, dalam politik, ada yang perlu dipelajari dari Dayak.

Buku yang tidak terlampau gemuk “hanya” 176 halaman ini tidak perlu diragukan akurasi kandungan isinya. Telah melewati proses panjang. Apalagi di baliknya orang-orang Kompas. 

Saya rekomendasikan menjadi manual bagi pendidkan politisian muda Dayak. Sangat lack, setidaknya wawasan Anda kurang lengkap dan putus matarantai spirit sejarah politik Dayak. Manakala Anda, sebagai pengamat, praktisi, serta mentor politik Dayak tidak (pernah) membaca dan mengemulasi buku babon di bidang politik Dayak ini.

Share your love
Avatar photo
Masri Sareb Putra
Articles: 728

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply