Valuasi Ekonomi Wilayah Adat dalam Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

Jangan prnah menjual, atau mengalihfungsikan hutan adat. Mengapa? Sebab nilai, atau valuasi wilayah adat jauh lebih tinggi dari nilai ekonomi yang dapat dihitung dengan uang. Valuasi nilai wilayah hutan adat tidak habis untuk 7 x 77 keturunan.

Buku ini merangkum esensi yang mendalam dalam upaya berbagi pengalaman kepada khalayak mengenai perjalanan perjuangan Masyarakat Adat dalam merebut dan mempertahankan hak-haknya yang melekat. Karya ini menjadi platform penting di mana Masiun dan Vermy, kedua sosok akademisi dan pegiat lingkungan yang berdedikasi, mengajak para pembaca untuk memikirkan dan mendiskusikan topik “VALUASI EKONOMI WILAYAH ADAT: TEORI DAN PRAKTIK”.

Pustaka berharga yang memaparkan analisis teoritis mendalam tentang sistem ekonomi yang terkait dengan landasan wilayah adat. Lebih dari itu, buku ini menerangi aspek praktis dengan menggambarkan temuan dari dunia nyata, di lapangan, yang merujuk pada Masyarakat Adat Taman Sunsong serta Masyarakat Adat Taman Meragun. Kedua komunitas ini menjunjung tinggi kekayaan alam yang luar biasa, namun, sayangnya, nilai ekonomis dari kekayaan ini masih belum sepenuhnya diapresiasi, baik oleh Masyarakat Adat sendiri maupun oleh pihak-pihak eksternal termasuk kalangan pengambil kebijakan.

Melalui penguraian yang terang benderang, buku ini terdiri dari 8 bab yang berfungsi sebagai pilar-pilar konseptual yang mengangkat berbagai permasalahan dan solusi terkait perjuangan Masyarakat Adat:

  1. Bab pertama membuka pintu pada Paradigma Pengembangan Berdasarkan Diri Sendiri (Self-Determined Development), mengajak kita untuk merenung tentang bagaimana komunitas mampu memimpin arah pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai dan kearifan lokal mereka sendiri.
  2. Bab kedua menyoroti esensi keseimbangan antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan. Di sinilah perdebatan penting mengenai bagaimana kekayaan alam di wilayah adat harus dikelola secara berkelanjutan tanpa mengorbankan aspek ekonomi.
  3. Pengakuan Negara terhadap Masyarakat Adat dan Implikasinya menjadi titik tumpuan bab ketiga. Ini menggambarkan bagaimana pengakuan ini memainkan peran sentral dalam perlindungan dan pengembangan hak-hak masyarakat adat.
  4. Perjalanan Penguatan Masyarakat Adat dalam Memperjuangkan Hak-haknya menjadi tema sentral bab keempat. Di sini, kita dibawa menggali transformasi dan perubahan yang dialami oleh Masyarakat Adat dalam meneguhkan hak-hak mereka.
  5. Bab kelima menyoroti esensi Kekayaan Wilayah Adat, mengungkapkan potensi melimpah dan tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan dan menjaga warisan alam ini.
  6. Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat Adat di Wilayah Sekadau menjadi bab keenam yang menggambarkan usaha konkret dalam memberdayakan Masyarakat Adat secara ekonomi dan sosial.
  7. Dari Masyarakat Adat Taman Meragun dan Taman Sunsong, bab ketujuh mengambil hikmah berharga dan pelajaran yang dapat diaplikasikan lebih luas.
  8. Bab terakhir memandu pembaca melalui Perjalanan Panjang Perjuangan Masyarakat Adat yang menantang dan harus dihadapi di masa depan, mengilhami semangat ketekunan dan usaha dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Buku ini terdiri atas 173 halaman, tinggi 21 cm, diterbitkan PT Siar Bagawan Khatulistiwa, yang berkantor pusat di bumi Tambu Bungai, Palangka Raya.

Hal yang unik dan khas adalah bahwa pustaka ini membuka ruang berpikir yang memungkinkan kita untuk menggali kedalaman pandangan serta meresapi perjalanan inspiratif Masyarakat Adat dalam menghadapi tantangan dan mencapai hak-hak yang layak diakui. *)

Share your love
Avatar photo
Biblio Pedia
Articles: 242

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply