Valuasi Hutan Adat Kalimantan Barat

Kelakar. Humor. Satire. Sindiran. Apa saja namanya. Ia sarana mengungkapkan kebenaran. Tujuannya agar orang yang disasar tidak terlalu tersinggung. Meski, jika bebal banget, yang disasar tidak merasa sindiran itu ditohokkan kepadanya. 

Demikianlah di kalangan sukubangsa Dayak, pemangku tanah warisan leluhur di Borneo Barat. 

Ada semacam kelakar. Jenaka tapi cerdas. Olok-olok menohok ke ulu hati yang populer di kalangan pegiat lingkungan dan masyarakat adat di Borneo.

Suatu waktu. Para profesor ilmu tanah di Jawa. Pada Lab yang menguji termasuk jenis  apakah gerangan tanah Borneo?

Diteliti. Dicari-cari jenis tanah yang dekat dengan Pulau Terbesar ke-3 dunia itu. Tidak ketemu. Mesin pencari otomatis segumpal tanah Borneo, tidak mengidentifikasinya.

Dimasukkan:

– tanah latosol–komputer menjawab: No!
– tanah gambut – juga: No!
– tanah laterit – juga: No!

Buku ini mengulas valuasi atau nilai dari hutan adat yang masih belum banyak diketahui orang. Terutama pemangku, pemilik, bahkan pewaris hutan adat itu sendiri. Yang kadang tidak menyadari bahwa nilai hutan adat bisa dinikmati 7 x 77  keturunan bila dibandingkan harga yang digadaikan ke perusahaan perkebunan sawit, atau untuk ditambang.

Para profesor ilmu tanah pun bingung melihat jawaban komputer. Seorang profesor, yang sudah habis rambut di kepala. Dan pernah ke Borneo, iseng memasukkan “Tanah warisan!”

Serta merta komputer menyalakan kuning, tidak lagi merah. Memang belum kena betul, tapi telah ada sinyal ke arah tanah warisan.

Maka sang profesor yang cerdas itu memasukkan: tanah adat!

Derrrrr! Ngikkkk. Yessss! –demikian komputer mengiayakan. Tanah Adat! Itulah jenis tanah di Borneo!

Seakan membenarkan hasil “temuan” para profesor di Lab itu. Para penulis buku ini –semuanya pegiat lingkungan dan salah satunya Doktor di bidang valuasi (nilai) hutan, yakni Dr. Stefanus Masiun, Vincentius Vermy, dan Matius Jon meneliti. Menulis. Kemudian, mempublikasikan buku ini.

Berikut ini Saripati dari sajian gizi menunya:

Kekayaan ekonomi sumber daya alam pada wilayah adat sebagai topik kajian ilmiah semakin berkembang sejalan dengan munculnya paradigma ekonomi berkelanjutan baru (Sustainable Development Goals/SDGs) yang meletakkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup secara selaras dan berimbang.

Dalam kaitan dengan hal itu maka tujuan dari pembangunan ekonomi untuk mencapai pertumbuhan GDP (growth oriented policy) telah dikoreksi dengan munculnya isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan pemerataan pembangunan (redistribution to growth atau growth with equity).

Akan tetapi, kesuksesan pembangunan ekonomi dan sosial dianggap belum cukup. Dalam kaitannya dengan hal itu, sejumlah ahli dan lembaga dunia menyarankan perlunya menjaga keberlangsungan pembangunan (sustainability) dengan memasukkan dimensi lingkungan.

Paradigma pembangunan baru ini diyakini akan mampu membawa kemakmuran yang berkeadilan dalam kehidupan dan tatanan masyarakat dunia termasuk masyarakat adat dan masyarakat lokal.

Wilayah adat tempat tinggal dan bermukim masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah satu entitas yang memiliki dimensi ekonomi.

Adanya sumber daya alam dan lingkungan di dalamnya adalah salah satu signifikansi keberadaan wilayah adat. Wilayah adat berperan penting dalam menopang kehidupan masyarakat adat dan pada saat yang sama menentukan keberlanjutan ekosistem.

Buku ini mengulas valuasi atau nilai dari hutan adat yang masih belum banyak diketahui orang. Terutama pemangku, pemilik, bahkan pewaris hutan adat itu sendiri. Yang kadang tidak menyadari bahwa nilai hutan adat bisa dinikmati 7 x 77  keturunan bila dibandingkan harga yang digadaikan ke perusahaan perkebunan sawit, atau untuk ditambang.

Nilai hutan adat bukan pertama dan utama sisi ekonominya, melainkan terletak pada: identitas, sejarah, kekayaan adat dan budaya, pelestarian lingkungan serta keberlanjutan masyarakat adat.

Hari gini. Jangan lagi (mau) tanah adat, tanah warisan leluhur, dipetakan orang lain. Kita sendirilah yang wajib memetakannya, sebagai tanah-adat.

Toh demikian, jalan panjang menjadikan suatu wilayah warisan leluhur sejak jutaan tahun lalu, tidaklah cuma-cuma. Terlebih pada ketika ini, di mana tanah semakin mahal. Dan Kalimantan jadi paru-paru dunia. Tanah yang tak-dapat beranak pinak itu pun, semakin diperebutkan banyak pihak.

Untuk menjadikannya hutan-adat, perlu perjuangan berat “dari dalam”. Penguasa setempat (Bupati) menjadi salah satu pintu masuknya. Patut pula ada pressure, yang cerdas tentunya. Bukan semata-mata menggunakan tenaga, melainkan kekuatan otak dan relasi tingkat tinggi.

Buku, yang disarikan dari pengalaman para penulis di dalam menentukan, memperjuangkan, dan memetakan tanah adat sendiri di Kalimantan Barat ini perlu dipelajari. Setelah tahu, lakukan. Dan jadikan!*)

Share your love
Avatar photo
Masri Sareb Putra
Articles: 731

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply