Di dunia ini mungkin tidak ada organ tubuh yang memiliki lebih banyak nama daripada penis. Kepala hanya kepala. Hidung tetap hidung. Lutut tidak pernah meminta julukan khusus. Namun begitu sampai pada organ yang satu ini, manusia tiba-tiba berubah menjadi penyair, pelawak, ahli metafora, bahkan ahli strategi.
Orang Prancis abad ke-19 pernah memanggilnya Jacques atau Jacquot. Nama orang, bukan nama hewan macam kita menyebut burung. Bahkan Jacques itu nama aristokrat lho! Seolah-olah yang sedang dibicarakan bukan bagian tubuh, melainkan tetangga yang kebetulan terlalu sering ikut campur urusan rumah tangga. Di Indonesia, kita mengenalnya sebagai anu, burung, si kecil, alat vital, pusaka, kejantanan, bahkan cukup dengan mengangkat alis dan berkata, “itu”!
Menariknya, fenomena ini terjadi hampir di semua bahasa.
Bahasa Inggris mengenal little fellow, manhood, member (male member), tool, dan puluhan istilah lain. Bahasa Jepang memiliki chinchin, musuko (“anak laki-laki” macam orang Sunda menyebut si Ujang pada penisnya karena Ujang selain nama orang juga sebutan untuk bocah laki-laki siapa pun namanya) dan berbagai variasi lain yang berubah menurut tingkat kesopanan. Dalam bahasa-bahasa Eropa Timur, tidak sedikit metafora yang meminjam nama senjata atau alat kerja. Di berbagai budaya Afrika, organ tersebut sering memperoleh nama yang berhubungan dengan kekuatan, kesuburan, atau garis keturunan.
Manusia ternyata tidak pernah benar-benar kesulitan membicarakan penis. Yang sulit adalah membicarakannya secara langsung.
Ahli linguistik Keith Allan dan Kate Burridge menyebut gejala seperti ini sebagai bagian dari eufemisme dan disfemisme: cara bahasa bekerja sebagai perisai sekaligus senjata. Ada kata-kata yang sengaja diperhalus agar tidak terasa vulgar, ada pula yang sengaja dibuat kasar untuk mengejutkan atau menghina. Bahasa tidak sekadar menyampaikan makna; ia juga mengatur jarak sosial, rasa malu, rasa hormat, dan rasa humor.
Dalam konteks Indonesia, pandangan semacam ini sejalan dengan pembahasan bahasa tabu yang sering dikemukakan oleh linguis Indonesia seperti Abdul Chaer. Kata-kata tertentu tidak dihindari karena maknanya tidak diketahui, melainkan justru karena maknanya terlalu diketahui. Semakin sensitif suatu topik, semakin kreatif masyarakat menciptakan jalan memutar menuju topik tersebut.
Mungkin itu sebabnya kata “anu” bisa menjadi salah satu pencapaian terbesar bahasa Indonesia.
Secara teknis, kata itu tidak berarti apa-apa. Namun secara praktis, ia dapat berarti hampir segalanya. Dalam situasi tertentu, “anu” bisa berarti nama yang lupa diingat, benda yang lupa disebut, kesalahan yang tidak ingin dijelaskan, hingga organ tubuh yang terlalu membuat pembicara malu untuk menyebutnya secara eksplisit. Ia adalah kata serbaguna yang hidup dari konteks dan rasa sungkan.
Tetapi perjalanan sebuah kata tidak berhenti pada kesopanan.
Begitu kata tertentu terlalu sering digunakan untuk menggantikan istilah seksual, ia dapat mengalami nasib yang aneh. Mesin sensor mulai mengenalinya. Moderator media sosial mulai mencurigainya. Algoritma mulai menganggapnya memiliki potensi risiko.
Di sinilah ironi bahasa muncul.
Masyarakat menciptakan eufemisme untuk menghindari kata vulgar. Lalu eufemisme itu menjadi begitu terkenal sehingga dianggap sama vulgarnya dengan kata yang digantikannya. Setelah itu lahirlah eufemisme baru. Siklus ini berlangsung terus-menerus.
Fenomena tersebut kini bahkan menjadi perhatian ilmu komputasi bahasa. Peneliti yang mengembangkan sistem moderasi konten menemukan bahwa kelompok-kelompok pengguna internet terus menciptakan istilah pengganti untuk menghindari penyaringan otomatis. Begitu satu kata masuk daftar sensor, lahirlah kata baru. Bahasa bergerak lebih cepat daripada daftar larangan.
Dalam linguistik forensik, persoalannya menjadi lebih menarik lagi. Sebuah kata tidak selalu dinilai dari bentuknya, melainkan dari konteks penggunaannya. Kata “burung” dalam kalimat “seekor burung hinggap di kabel listrik” tentu tidak bermasalah. Namun kata yang sama dalam konteks berbeda dapat dibaca sebagai referensi seksual. Yang diperiksa bukan hanya kata, melainkan niat, konteks, relasi pembicara, dan efek komunikatifnya.
Dengan kata lain, yang bisa membawa seseorang ke ruang sidang sering kali bukan leksikonnya, melainkan pragmatikanya.
Mungkin itulah pelajaran paling lucu dari seluruh sejarah ini.
Manusia telah menciptakan ribuan nama untuk satu organ tubuh. Nama-nama itu lahir dari rasa malu, rasa hormat, humor, ketakutan, kreativitas, dan kadang-kadang kenakalan. Kita menggantinya dengan pahlawan, senjata, pusaka, anggota keluarga, nama orang, nama hewan, bahkan kata yang sebenarnya tidak berarti apa-apa.
Namun semua upaya itu justru membuktikan satu hal sederhana: semakin sering sesuatu disamarkan, semakin jelas pula kita tahu apa yang sedang disamarkan.
Dan ketika seseorang berkata, “anu saya tertinggal,” semua orang memahami maksudnya, meskipun tidak ada satu pun yang bersedia mengucapkannya.
Mungkin pada akhirnya sejarah bahasa tentang penis juga merupakan sejarah demokrasi yang aneh.
Di Prancis abad ke-19, ia sempat tampil sebagai Jacquot: namanya rapi, agak aristokrat, seperti bangsawan kecil yang datang dengan mantel beludru dan tongkat jalan. Ia masuk kamus dengan sopan, lengkap dengan kutipan syair yang memuji ketegakannya.
Di Indonesia, tokoh yang sama memilih jalan karier yang berbeda. Namanya anu. Asal-usulnya mungkin setua bahasa-bahasa Austronesia, tetapi wataknya tetap seperti rakyat jelata. Ia tidak punya gelar. Tidak punya silsilah. Ia bisa menjadi apa saja sesuai kebutuhan. Hari ini ia berarti benda yang lupa disebut. Besok ia menjadi nama seseorang yang terlupa. Lusa ia menjelma alat kelamin. Minggu depan ia mungkin menjadi gagasan yang belum selesai dipikirkan.
Jika Jacquot tinggal di istana kata-kata, anu tinggal di warung kopi bahasa Indonesia.
Dan mungkin di situlah letak keunggulannya. Sebab ketika seorang Prancis memanggil Jacquot, ia hanya memanggil satu orang. Ketika orang Indonesia memanggil anu, seluruh kamus seakan menoleh dan bertanya: “Yang mana?” []
