Casus adalah sebuah kata Latin yang memiliki berbagai makna dan penerapan. Mari kita bahas lebih lanjut:
Asal usul Kata
Kata “casus” berasal dari bahasa Latin kuno. Makna harfiahnya, “casus” berarti “jatuh” atau “kejadian”.
Prent, Adisubrata, dan Poerwadarminta dalam Kamus Latin Indonesia (1969 : 119) mensenaraikan ada banyak arti casus, yakni: jatuhnya mundurnya, dosa, kesalahan, kekhilafan, keruntuhan, kemunduran kemerosotan, hal ihwal, kejadian, pengalaman, peristiwa, untung malang, perkara, soal, aral, nasib, takdir, kesempatan, risiko (halaman 119).
Baca Versus
Dalam bahasa Latin, kata ini awalnya digunakan untuk merujuk pada peristiwa atau kejadian yang tidak terduga atau kebetulan.
Semantik
Secara semantik, “casus” berkembang untuk merujuk pada berbagai makna, seperti:
- Kasus Gramatikal: Dalam tata bahasa, casus merujuk pada bentuk kata benda atau kata ganti yang menunjukkan peran atau fungsi dalam kalimat (nominatif, genitif, datif, akusatif, ablatif).
- Peristiwa atau Keadaan: Kata casus dapat merujuk pada peristiwa atau keadaan yang terjadi dalam suatu konteks.
- Kecelakaan atau Kebetulan: Penggunaan awal kata ini seringkali terkait dengan kebetulan atau kejadian yang tidak terduga.
Penerapan dalam Kalimat/Fraasa Latin:
Dalam kalimat atau frasa Latin, “casus” akan digunakan sesuai dengan konteksnya, apakah itu merujuk pada kasus gramatikal atau pada peristiwa atau keadaan tertentu.
Baca Dulce et Utile
Contoh penggunaan dalam kalimat Latin adalah: “In casu difficili, sapientia est opus” yang dapat diterjemahkan sebagai “Dalam situasi sulit, diperlukan kebijaksanaan.”
(Dalam bahasa latin, casus, atau tasfian in (dalam) selalu dengan ablatibus, sehingga: in casu).
Jadi, “casus” adalah kata Latin yang memiliki sejarah makna yang kaya dan telah berkembang untuk mencakup berbagai konsep, termasuk aspek gramatikal dan makna umum terkait dengan peristiwa atau kejadian. **