Waspadai dan awasi sistem pengelolaan secara sentralisasi

Sistem pengelolaan suatu komunitas secara terpusat (sentralisasi) mengacu pada sistem di mana satu otoritas pusat atau organisasi memegang mayoritas kekuasaan. Otoritas atau organisasi ini membuat keputusan untuk seluruh kelompok atau masyarakat.

Otoritas pusat ini dapat berupa pengelola suatu negara (pemerintah), korporasi, atau organisasi lain yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menegakkan peraturan dan keputusan.

Dalam sistem terpusat, kekuasaan terkonsentrasi di tangan sekelompok kecil individu atau entitas, dan tidak  didistribusikan di antara populasi.

“Dalam sistem pengelolaan suatu komunitas  secara terpusat (sentralisasi), satu otoritas pusat memegang mayoritas kekuasaan, kontrol, dan membuat keputusan untuk seluruh kelompok atau warga Otoritas pusat ini dapat berupa pengelola negara (pemerintah), korporasi, atau organisasi lain yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menegakkan peraturan dan keputusan.”

Kurang lebih seperti berikut, Pengelola suatu komunitas baik negara, perusahaan, organisasi, dan atau sejenis.

Pengelola negara mana pun dewasa ini adalah “tuan para budak” ala “post-modern“, dan warganya adalah “para budak” ala “post-modern“.

Sementara pengelola negara memiliki kekuatan untuk membuat dan menegakkan hukum, dan memiliki kekuatan untuk mengontrol aspek-aspek tertentu dari komunitasnya atau masyarakat, tentu saja hal ini tidak berarti bahwa anggota komunitas atau warga atau rakyat “umum”diperlakukan sebagai budak sungguhan seperti di masa kerajaan di masa lalu yang kelam.

Tujuan adanya pengelola dan hal ini bila suatu negara adalah pemerintah. Pemerintahan diciptakan untuk melayani kepentingan warganya. Mereka umumnya bertanggung jawab untuk menyediakan barang dan jasa publik, melindungi hak-hak warga negara, dan menjaga tatanan sosial.

Dalam masyarakat demokratis, warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses politik dan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas tindakannya. Benarkah? Pada kenyataannya, pengelola negara cenderung mengontrol dan memanipulasi warganya.

Memang benar bahwa ada contoh sepanjang sejarah di mana pemerintah terlibat dalam praktik otoriter dan menindas, memperlakukan warganya sebagai budak di era kerajaan masa lalu yang kelam.

Tapi kenyataanya bahkan sampai di masa ini, manusia yang modern dan dianggap memiliki nilai dan harkat martabat yang tinggi  yang dianggap sudah mencapai titik kemanusiaan tertinggi. Benarkah?

Karena perbudakan masih dapat terjadi pada rezim pemerintahan otokratis, di mana pemerintah memegang kendali penuh dan warganya memiliki hak yang terbatas.

Perbudakan juga dapat terjadi dalam pengelola negara serta masyarakat yang mengizinkan secara legal, atau bahkan dipraktikkan hingga hari ini di beberapa negara tertentu.

Intinya kurang lebih perbudakan masih ada dan dipraktikkan oleh beberapa negara dewasa ini karena “ide bahwa pemerintah masih memiliki kekuasaan dan kendali atas warganya dengan caranya sendiri.”

Sehubungan dengan sistem keuangan, pemerintah terpusat memiliki kekuatan untuk mengontrol,  mencetak, menerbitkan dan mengedarkan mata uang, menetapkan suku bunga, dan mengatur lembaga keuangan.

Pengelola negara (pemerintah) terpusat juga memiliki  kekuatan untuk mengumpulkan pajak dan potensi mendistribusikan kembali kekayaan kepada “rakyatnya sendiri” dan bukan rakyat pada “umumnya”.

Di negara dengan sistem ekonomi liberal dan terpusat (tersentralisasi), pengelola negara (pemerintah) dapat ala liberal memiliki karakteristik perusahaan. Ini dalam artian suatu pengelola negara sebagai perusahaan dapat beroperasi dengan fokus pada efisiensi, dan pertumbuhan profit.

Karena hal tersebut seperti USA,  sebagai pengelola negara (pemerintah) secara sentralisasi, USA merupakan negara sistem liberal yaitu secara otomatis pengelola negara adalah “lembaga perusahaan atau korporasi”.

Demikian juga sistem ekonomi liberal tersentralisasi di Indonesia, pengelola negara (pemerintah) memiliki “Badan Usaha Milik Negara”, karena negara dengan sistem ekonomi liberal kurang lebih sama seperti perusahaan. Dalam sistem ekonomi liberal, warga negara adalah “pelanggan” mereka.

Perusahaan atau korporasi, di sisi lain, adalah organisasi swasta yang didirikan untuk menghasilkan keuntungan. Tujuan utama suatu lembaga berbentuk perusahaan adalah untuk menghasilkan pendapatan dan meningkatkan nilai pemegang saham.

Suatu perusahaan bertanggung jawab kepada pemegang sahamnya, sementara pengelola negara cenderung bertanggung jawab kepada warga “elitnya sendiri”, bukan warga negara “biasa yang sebenarnya”.

Suatu perusahaan dapat membuat keputusan berdasarkan memaksimalkan keuntungan. Namun, pengelola negara (pemerintah) harus mempertimbangkan kontrol yang lebih luas seperti kesejahteraan sosial, perlindungan lingkungan, dan barang publik lainnya untuk kepentingan warga “elitnya” sendiri.

Pengelola negara mengendalikan apa?

Otoritas pusat ini dapat berupa pemerintah, korporasi, atau organisasi lain yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menegakkan peraturan dan keputusan untuk:

  1. Orang atau warga negaranya
  2. Uang
  3. Makanan
  4. Kesehatan
  5. Alam, tanah, dan sumber daya berharga apa pun
  6. Impor dan ekspor barang dan sumber daya.
  7. Pariwisata

Singkatnya, sistem pemerintahan terpusat adalah sistem di mana satu otoritas pusat memegang mayoritas kekuasaan dan membuat keputusan untuk seluruh kelompok atau masyarakat. Otoritas pusat ini memiliki kendali atas berbagai aspek masyarakat seperti uang, makanan, sumber daya, dan perawatan kesehatan atau bahkan cara hidup dan kehidupan warganya.

Hegemoni, informasi, dan perbudakan “post-modern

Ketika hegemoni, informasi, dan perbudakan (hegerformaslavery) digabungkan dalam teknologi saat ini, hal ini dapat menghasilkan masyarakat di mana sekelompok atau individu yang kuat melakukan kontrol atas orang lain melalui penggunaan teknologi dan sistem informasi canggih.

Hegemoni mengacu pada dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya. Dalam konteks ini, ini mungkin merujuk pada sekelompok kecil individu (elit) atau organisasi yang kuat yang memegang kendali dan kekuasaan mayoritas dalam masyarakat.

Teknologi informasi mengacu pada penggunaan komputer dan alat teknologi lainnya untuk menyimpan, memproses, dan berbagi informasi. Dalam konteks ini, ini dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan memanipulasi informasi. Hal ini akan memungkinkan kelompok yang kuat untuk mengontrol informasi apa yang tersedia untuk publik dan mempertahankan dominasinya.

Perbudakan mengacu pada kepemilikan dan kendali satu orang oleh orang lain. Dalam konteks ini, bisa merujuk pada penggunaan teknologi canggih dan sistem informasi untuk mengontrol dan memanipulasi individu dan kelompok dalam masyarakat.

Kemudian dengan mencakup penggunaan teknologi pengawasan untuk memantau pergerakan dan aktivitas orang, atau penggunaan kecerdasan buatan untuk mengontrol dan memanipulasi pikiran dan perilaku orang.

Secara penggabungan makna, hegemoni, informasi, dan perbudakan (hegeformaslavey) dengan teknologi dapat menghasilkan masyarakat di mana sekelompok kecil individu atau organisasi yang kuat melakukan kontrol penuh atas semua aspek masyarakat, termasuk pemikiran dan perilaku orang, melalui penggunaan teknologi canggih dan sistem Informasi.

Hoax yang dibuat oleh pengelola negara

Bagi suatu pengelola negara atau pemerintah mana pun, satu  warga negara yang cerdas adalah ancaman potensial apalagi banyak. Jadi memanipulasi warganya dengan informasi palsu (hoax) atau cerita palsu untuk menutupi kejadian sesungguhnya (cover-up) itu perlu.

Namun, bayangkan ketika banyak warganya menyadari bahwa pengelola negara (pemerintah) mereka sendiri adalah musuh potensial yang nyata dan sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Hoax yang dibuat oleh pemerintah, juga dikenal sebagai kejadian nyata yang ditutup-tutupi (cover-up), mengacu pada cerita palsu atau yang dibuat-buat yang dibuat dan disebarluaskan oleh pemerintah atau pejabat pemerintah untuk menyembunyikan kebenaran atau menyembunyikan informasi sesungguhnya dari publik.

Salah satu contoh cerita yang ditutup-tutupi oleh pemerintah USA adalah skandal Watergate di AS, di mana Administrasi Nixon berusaha menutupi keterlibatan mereka dalam pembobolan di markas Komite Nasional Demokrat pada tahun 1972.

Pemerintah yang berkuasa (rezim)  saat itu awalnya membantah semua keterlibatan apa pun di dalamnya, namun kemudian terungkap bahwa beberapa pejabat tinggi terlibat dalam menutup-nutupi kejadian sesungguhnya.

Contoh lain adalah insiden Teluk Tonkin, di mana pemerintah USA melaporkan bahwa Angkatan Laut AS telah diserang oleh kapal angkatan laut Vietnam Utara pada tahun 1964. Insiden ini digunakan untuk membenarkan eskalasi keterlibatan AS dalam Perang Vietnam, tetapi kemudian dibatalkan. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa dugaan serangan tersebut tidak pernah terjadi.

Cerita yang ditutup-tutupi juga dapat digunakan untuk menyembunyikan informasi tentang krisis kesehatan seperti pandemik yang dibuat-buat untuk politik dan mengontrol rakyat sekaligus meraih kuntungan secara finansial.

Suatu pengelola negara mengontrol masyarakat atau bencana lingkungan tertentu yang dibuat-buat, atau untuk mengecilkan tingkat keparahan suatu masalah dengan menunjukkan banyak data statistik yang dimanipulasi untuk menghindari perhatian atau kritik publik.

Sangat penting untuk dijadikan catatan bahwa tidak semua klaim yang ditutup-tutupi oleh pemerintah adalah benar, dan sangat penting untuk mengevaluasi bukti secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai sumber sebelum menarik kesimpulan tentang klaim tersebut.

Bayangkan jika ada seorang warga negara yang setia dan ingin membantu negaranya mencapai potensi penuhnya, tetapi pengelola negara (pemerintah) tidak setuju dengan hal itu karena mengancam terbongkarnya ulah buruk para “elit”.

Pengelola negara yang terancam terbongkar ulah buruknya oleh seseorang yang cerdas, pemerintah akan menggunakan taktiknya bahwa orang yang membela negara tersebut adalah “musuh negara” padahal yang tepat adalah musuh pemerintah, sebab orang tersebut sedang berjuang untuk negaranya.

Oleh karena itu, negara dan pemerintah sebenarnya adalah dua entitas yang berbeda. Terkadang, ketika seseorang ingin membantu negaranya, maka orang tersebut menjadi musuh pemerintah di rezim tersebut. Berita palsu menjadi benar ketika disiarkan berulang kali oleh pengelola negara yang buruk dan manipulatif kepada warganya.

Pada titik ini, pengelola negara (pemerintah) sebagian besar menggunakan berita palsu untuk membantu menemukan “pahlawan negara” yang menjanjikan itu ketika berhasil melakukan perjuangannya, atau menjadi penjahat nomor 1 negara ketika gagal. Dan selalu dalam cerita sejarah, sejarah selalu ditulis dan dibuat oleh sang pemenang.

Sistem uang fiat terpusat dan inflasi

Dalam sistem terpusat, suatu pengelola negara (pemerintah) mengeluarkan uang fiat. Uang fiat ini adalah uang yang tidak didukung oleh komoditas fisik apa pun seperti emas, atau kekayaan negara, melainkan didukung oleh otoritas pemerintah. Pemerintah mencetak uang ini begitu saja dari tidak ada menjadi ada dan mengedarkannya untuk masyarakat secara makro ekonomi.

Alasan utama suatu pengelola negara (pemerintah) sistem sentraliasi  untuk mencetak dan mengeluarkan uang fiatnya sendiri adalah mengontrol atas pasokan uang dan ekonomi negara bagi “para budak” ala “post-modern” atau warga negaranya. Dengan mengendalikan jumlah uang beredar, pemerintah juga dapat memengaruhi suku bunga, yang dapat memengaruhi pinjaman dan pengeluaran dana.

Uang fiat juga memungkinkan pemerintah membiayai pengeluarannya sendiri dengan mencetak lebih banyak uang dan menggunakannya untuk membayar semua pengeluaran rutinnya.

Pemerintah dapat menggunakan uang sebagai alat untuk membiayai proyek publik, seperti pembangunan infrastruktur, program kesejahteraan sosial, dan pertahanan, baik ancaman dari warganya yang cerdas secara internal maupun secara eksternal.

Selain itu, memiliki uang fiat mereka sendiri memungkinkan pemerintah untuk memiliki kendali lebih besar atas perekonomian. Hal ini termasuk menerapkan kebijakan moneter, atau memiliki kontrol lebih besar atas sistem keuangan dan warganya.

Sistem uang fiat bisa runtuh jika pemerintah yang mengeluarkan mata uang kehilangan kepercayaan dari rakyatnya, mencetak terlalu banyak uang dan membiarkan pasar mengalami inflasi (nilai tukar uang terhadap barang yang dibeli semakin berkurang). Hal ini karena pemerintah salah mengelola ekonomi dan berpotensi menyebabkan terjadinya hiperinflasi yang sedang di alami oleh USA saat artikel ini dipublikasikan.

Oleh karena hiperinflasi inilah ada lebih banyak uang yang beredar di masyarakat dan lebih banyak permintaan barang dan jasa. Pada akhirnya, ini akan menyebabkan harga yang lebih tinggi dan penurunan daya beli uang.

Misalnya 5 butir telur dulunya seharga 10 ribu, kini 10 ribu hanya mendapatkan 3 butir telur, kurang lebih seperti itu, hal itu namanya inflasi, apalagi hiperinflasi, jauh lebih parah lagi.

Membekukan rekening warganya

Dalam sistem uang terpusat, pengelola negara (pemerintah) memiliki wewenang untuk membekukan aset keuangan individu jika dianggap individu tersebut adalah ancaman bagi pemerintahnya. Hal ini biasanya dilakukan melalui penggunaan peraturan pemerintah atau undang-undang yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan tersebut.

Misalnya, pemerintah dapat membekukan aset seseorang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Pemerintah juga dapat membekukan aset individu atau organisasi yang sedang diselidiki karena kegiatan korupsi atau penipuan. Namun, tahukah bahwa yang cenderung berpotensi korup ada di pemerintahan itu sendiri?

Sangat penting untuk dicatat bahwa tindakan membekukan akun bank seseorang ini biasanya diambil sebagai upaya terakhir oleh pengelola suatu negara. Dan juga akan diberlakukan setelah pemerintah memberikan bukti-bukti kuat dan memprosesnya melalui jalur hukum yang sesuai.

Selain itu, pembekuan aset merupakan tindakan serius yang dapat menimbulkan konsekuensi signifikan bagi individu atau organisasi yang terkena impaknya. Oleh karena itu, biasanya dilakukan oleh perintah melalui jalur pengadilan dan dengan proses yang semestinya.

Dan juga dapat menjadi catatan bahwa pembekuan aset dan akun bank yang dilakukan oleh pemerintah yang korup dapat digugat di pengadilan. Individu tersebut dapat mengklaim bahwa pembekuan aset yang dilakukan pemerintah korup tersebut adalah ilegal atau tidak dapat dibenarkan,  secara teori seolah seseorang yang menjadi korban dapat menggunakannya. Sehingga pengadilan secara fair akan memutuskan apakah pembekuan aset itu legal atau tidak.

Namun, pada kenyataannya seseorang dapat dianggap sebagai “musuh negara” ketika mereka setia kepada negara tetapi tidak kepada pemerintah? Pemerintah kemudian membuat berita bohong bahwa seseorang yang dibekukan aset dan akun banknya adalah seorang kriminal, sehingga akun tersebut berpotensi kuat akan dibekukan selamanya.

Pemerintah tidak berkehendak mengurangi kemiskinan secara serius

Pengelola suatu negara (pemerintah) yang tidak korup secara serius dapat mengurangi kemiskinan melalui berbagai kebijakan dan program.

Hal ini termasuk meningkatkan upah minimum (gaji) di suatu area, mengurangi atau bahkan menghilangkan pajak pekerja atau tidak lagi mencetak uang baru untuk diedarkan, menyediakan program kesejahteraan sosial, atau berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan kerja untuk mencerdaskan warganya.

Tetapi satu hal yang pasti kebijakan pemerintah yang tidak korup yang disebutkan sebelumnya dipastikan dapat membantu menyediakan jaring pengaman bagi orang yang hidup dalam kemiskinan, dan juga dapat membantu menciptakan lebih banyak peluang bagi orang untuk memperbaiki situasi keuangan mereka.

Selain itu, pemerintah yang tidak korup juga dapat berinvestasi dalam proyek pembangunan infrastruktur dan ekonomi di daerah miskin yang dimiliki oleh warganya jadi bukan melalui perusahaan yang dimiliki  negara, hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh (makro ekonomi) di wilayahnya.

Namun pemerintah yang korup, egois, dan serakah (leviathan regime) tidak akan melakukan itu karena akan menimbulkan potensi ancaman internal mereka sendiri dari warga negara yang “pintar” yang sadar bahwa ada yang salah dengan pemerintah mereka.

Oleh karena itu, dalam sistem pengelolaan negara (pemerintah) yang korup, kemiskinan merupakan struktur yang wajib dan disengaja ada, dan mengadu domba antarwarganya merupakan kegiatan yang rutin dilakukan agar pemerintahannya tidak terganggu dengan rakyatnya, karena rakyatnya sudah sibuk saling hantam antarmereka sendiri.

Memecah belah rakyat “umum” untuk tetap dikuasai, di mana keadaan lingkungan, kondisi masyarakat yang disengaja didesain demikian ala “politik desain lingkungan” oleh dan dikontrolnya secara penuh oleh pengelola negara yang korup. Bukan desain lingkungan untuk alam, tapi mendesain warganya dan suasana lingkungannya secara politik.

Pengelola negara yang korup akan cenderung menyelenggarakan studi “buatan” agar semua “rakyat golongannya” bukan “rakyat umum” yang sesungguhnya untuk membahas masalah kemiskinan, menghabiskan dana yang sangat banyak tapi hanya berupa hasil wacana dan studi banding yang sama sekali tidak menjangkau dan mengatasi kemiskinan tersebut secara nyata, jadi sesungguhnya kemiskinan tersebut masih berada di sana tanpa berkurang sedikit pun.

Oleh karena itulah muncul istilah kemiskinan secara terstruktur. Kemiskinan menjadi “seolah-olah” tereduksi atau hilang karena manipulasi data dan hanya secara statistik saja yang melibatkan orang-orang “pintar” bahkan dengan gelar profesor di akademisi untuk menunjukkan bahkan semua hal tersebut “valid” adanya.

Tentu saja valid, sebab beberapa pengelola negara mengangkat seorang “profesor pun”  harus melalui sistem yang dikontrol oleh pengelola negara tersebut, bukan seorang profesor yang murni diangkat dari suatu lembaga universitas itu sendiri secara independen (desentralisasi/otonomi).

Sistem uang terdesentralisasi

Sistem uang terdesentralisasi seperti cryptocurrency dapat dianggap sebagai solusi ketika aset orang yang baik karena dianggap “musuh pemerintah” dibekukan oleh pemerintah yang berkuasa (rezim).

Hal ini terjadi karena rezim tersebut mengatur cara hidup setiap individu warganya, dan juga memiliki kendali atas uang dan aset warganya. Tetapi sistem uang desentralisasi (otonomi) memberikan kendali penuh kepada setiap invidu yang masuk dalam sistem desentralisasi (otonomi) tanpa memerlukan otoritas pusat, dan tanpa takut aset atau akunnya dibekukan.

Dalam sistem uang terdesentralisasi (otonom) seperti cryptocurrency, transaksi dicatat pada buku besar (public ledger) digital publik yang disebut blockchain yang dapat diakses secara terbuka oleh siapa pun. Transaksi ini diproses oleh jaringan komputer dan bukan oleh otoritas pengelolaan negara secara terpusat.

Ini berarti bahwa seorang individu memiliki kendali langsung atas aset mereka sendiri dan dapat melakukan transaksi tanpa memerlukan perantara bank atau pemerintah.

Karena sifat cryptocurrency yang terdesentralisasi (otonom), sulit bagi pemerintah untuk membekukan aset individu, karena aset tersebut tidak disimpan di lokasi terpusat. Beberapa pemerintah sangat takut dengan hal ini, karena kontrol terhadap warganya menjadi hilang. 

Semua transaksi di cryptocurrency dicatat di blockchain dan transparan, sehingga sulit bagi pemerintah untuk melacak dan membekukan aset tanpa kerja sama jaringan yang ada di dalam blockchain tersebut.

Selain itu, cryptocurrency dapat digunakan secara anonim, sehingga sulit bagi pemerintah untuk mengidentifikasi pemilik alamat tertentu.

Hal ini mempersulit pemerintah untuk membekukan aset individu, tetapi hal ini sekarang dikurangi dengan adanya sistem know your customer (KYC) di mana penyedia jasa crypto meminta ID seperti KTP atau SIM.

Meskipun cryptocurrency tidak kebal terhadap intervensi pemerintah, beberapa negara telah melarang penggunaannya sepenuhnya karena bila sistem ini diterapkan di pemerintahan sistem sentralisasi akan terbuka pola korupsi para elit, terekam, dan terdata dengan rapi di blockchain dan dapat dilihat sebagai umum yang terbuka bagi siapa saja apalagi dengan adanya KYC yang membuka jati diri seorang pengelola negara  dapat dilihat secara publik.

Oleh karena satu dan banyak alasan inilah banyak pengelola suatu negara (pemerintah) yang melarang (ban/forbid) dan memburu pengguna crytocurrency dan memasukkannya dalam aktivitas ilegal bagi warganya.

Namun, sifatnya yang terdesentralisasi membuat pemerintah lebih sulit untuk mengontrol dan mengatur dibandingkan dengan sistem sentraliasi ala terpusat tradisional noninternet.

Kesimpulan

Sistem uang terdesentralisasi seperti cryptocurrency menggunakan dompet digital crypto (crypto wallet) dapat dianggap sebagai solusi ketika aset orang yang dapat dipercaya dibekukan oleh pemerintah. Ini karena mereka memberikan cara bagi individu untuk memiliki kendali atas uang dan aset mereka sendiri, tanpa memerlukan otoritas pusat.

Ikuti bahasan berikutnya “Bagaimana mereduksi sistem sentralisasi di kehidupan sehari-hari” di-link ini.

References:

  1.  Sinusoid, Darya. 2021. “Centralized Government Does More Harm Than Good”. Shortform. https://www.shortform.com/blog/centralized-government/
  2. Makarov, Igor. Schoar, Antoinette. 2022. Cryptocurrencies and Decentralized Finance. BIS Working Papers No. 1061. https://www.bis.org/publ/work1061.pdf

+++

“Beware of a centralized governance system “Uncover the truth about centralized vs decentralized governance in our must-read book on economics and cryptocurrency. Learn how the intersection of these two powerful systems can shape the future of money and power. Get your copy now!”

+++

michael.sega.gumelar@gmail.com

michael.sega.gumelar@bibliopedia.id

    Twitter @MSGumelar

    Instagram @bubblegumelar

Share your love
Avatar photo
Michael Sega Gumelar
Articles: 45

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

One comment

Leave a Reply