Mahasiswa pun Wajib Paham Etika dan Tertib Hidup Berwarganegara

Buah jatuh tak jauh dari pohonnya.

Ketika dosen, bahkan Ketua Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian/MPK (dahulu MKDU) di Universitas Multimedia Nusantara (2007 – 2013). Saya senantiasa memberi motoivasi. Berupaya memfasilitasi dosen-dosen untuk menulis dan bangga dengan buku sendiri.

“Hari gini dosen masuk kelas ngajar bawa buku orang, gak zamannya!” cetus saya.  Kata-kata bagai palu godam. Menghujam hingga ulu hati mereka.

Sengaja. Itu cemeti, cara saya melecut pada dosen. Maka di tahun bertuah, 2010, saya mengkoordinasikan dosen-dosen  UMN untuk menulis, dan  meracik sendiri, buku ajar. Yang sesuai dengan asupan mahasiswa, di tempat kami menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan.

Baca Merdeka Belajar yang Salah Dimengerti (1)

Maka kami, Tim Dosen, setelah saya bagi tugas, menulis bab masig-masing. Saya pun, meski memilih ditulis sebagai “editor” pada sampul buku turut menyumbang 2 Bab. Khusus tetang filsafat, yang menjadi vak saya.

Penerbit maior
Buku ini diterbitkan penerbit maior: Salemba Empat. Penerbit papan atas dalam menyediakan buku teks untuk perguruan tinggi. Mudah saja saya masuk ke dalamnya. Saya adalah penulis buku-ajar Literary Journalism (2010), buku pertama di bidangnya: buku teks untuk perguruan tinggi.

Baca Gerakan Mahasiswa 1974, 1978, dan 2024: Perbedaannya di Mana? Baca Buku ini!

Adapun buku kami ini terbit kemudian. Format khas ukuran buku ajar  luar negeri, yakni  18, 5x 25 cm.

Kepribadian mahasiswa kita
Dalam Surat Keputusan Direktur, Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa sebagai cendekiawan muda perlu diantar dan dimantapkan kepribadiannya agar kelak menjadi manusia Indonesia seutuhnya.

Atas dasar peraturan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi-kompetensi sebagai warga negara yang baik, seperti dapat menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis, dan bersikap demokratis yang berkeadaban.
Oleh karena itu, mahasiswa perlu untuk mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan agar kompetensi-kompetensi tersebut dapat terwujud.
Buku Etika dan Hidup Berwarga Negara: Sebagai Mata Kuliah di Perguruan Tinggi diterbitkan untuk membantu para mahasiswa dan akademika muda untuk memahami dan memantapkan kepribadian agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab.
Metode pembelajaran yang disajikan dalam buku ini menggunakan pendekatan active learning. Di setiap akhir bab disajikan soal-soal evaluatif yang bertujuan untuk membantu mahasiswa aktif dan terhubung langsung dengan substansi kajian yang telah dibahas.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab1 Pendahuluan
Bab 2 Identitas Nasional
Bab 3 Kelahiran dan Rumusan Pancasila
Bab 4 Filsafat dan Etika Politik Pancasila
Bab 5 Ideologiancasila
Bab 6 Kekuasaan, Legitimasi, dan Kedaulatan Negara
Bab 7 Konstitusi dan Rule of Law
Bab 8 Demokrasi
Bab 9 Hak Asasi Manusia
Bab 10 Multikulturalisme
Bab 11 Otonomi Daerah
Bab 12 Wawasan Kebangsaan
Buku ini kembali berguna, terutama di saat ini. Tatkala mahasiswa demo, turun ke jalan, yang konon katanya menuntut ditegakkannya etika dalam politik.
Kita bisa bertanya: Telahkah mereka, mahasiswa itu, mengetahui hak hak dan kewajiban warganegara? Pahamkah mereka tentang Etika dan tertib hidup berwarganegara? (*)
Share your love
Avatar photo
Masri Sareb Putra
Articles: 731

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply