Minus malum.
Amat kerap proverbium Latinum itu diucapkan di negeri Pancasila. Terutama sekali jelang Pemilihan umum.
Minus malum secara etimologi berasal dari kata Latin minus (kurang) dan malum (buruk). Dua patah kata ini digabung menjadi proverbium yang mengandung makna harfiah “kurang buruk” atau “lebih baik dari antara yang kurang baik.”
Baca Duc in Altum
Dari segi semantik, frasa ini menyiratkan makna. Bahwa suatu keadaan atau tindakan bisa jadi tidak ideal. Namun, pilihan yang dijatuhkan lebih baik daripada alternatif yang lebih buruk.
Minus malum dalam konteks Pilpres
Penerapan Minus malum dalam konteks dan kalimat dapat bervariasi tergantung pada konteks penggunaannya. Contohnya, dalam menghadapi dua pilihan yang tidak ideal, seseorang dapat menggunakan ungkapan ini untuk menyatakan bahwa meskipun pilihan yang dipilih mungkin memiliki kekurangan, tetapi tetap lebih baik daripada opsi yang lebih buruk.
Pada pemilihan umum (Pemilu) Indonesia 2024, ungkapan “minus malum” digunakan dalam konteks pasangan Presiden/Calon Presiden.
Baca Si vis Pacem, para Bellum : Prabowo Kerap Menggunakan Frasa Ini
Untuk merujuk pada situasi di mana suatu pasangan dianggap kurang diinginkan, atau memiliki kekurangan, tetapi dianggap lebih baik daripada alternatif yang dianggap lebih buruk. Daripada tidak melaksanakan hak pilih, sebaga warganegara, mending memilih satu pasangan yang dianggap pilihan terbaik di antara yang tidak sempurna.
Dalam konteks ini, istilah “minus malum” mengandung makna. Bahwa meskipun pasangan calon tersebut tidak ideal atau kurang memuaskan bagi sebagian pemilih, mereka dianggap sebagai opsi yang lebih baik daripada pasangan calon lain yang dianggap lebih tidak diinginkan atau memiliki kekurangan yang lebih signifikan.
Dapatkah menghasilkan bonum commune (kebaikan umum)?